KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Pudjiadi Prestige Tbk (PUDP) bersiap membenahi struktur keuangan dan likuiditas. PUDP berencana menjual persediaan produk berupa sejumlah unit apartemen di wilayah Jakarta Selatan yang semula disewakan sebagai sumber
recurring income untuk melunasi utang perusahaan. Rencana ini diungkapkan oleh Direktur PUDP Toto Sasetyo Dwi Budi Listyanto dalam acara
public expose, Rabu (22/6). “Ini sudah ada penawar, makanya mau kami jual untuk menyehatkan keuangan kami demi menjaga likuiditas dan untuk melunasi utang,” kata Toto.
Dalam estimasi PUDP, perusahaan bisa mengantongi sekitar Rp 400 miliar dari rencana penjualan persediaan unit apartemen. Dari target dana tersebut, PUDP berencana mengalokasikan sekitar Rp 146 miliar di antaranya untuk melunasi pokok utang dari 3 kreditur, yakni Bank BCA, Bank Mandiri, dan Bank CIMB Niaga. Tujuannya ialah untuk mengurangi beban bunga perusahaan. Catatan saja, bunga yang mesti dibayar oleh PUDP pada pinjaman dari ketiga kreditur ini mencapai di atas 5%. Perincian besaran bunganya yakni sebesar 8,5% pada pinjaman dari Bank BCA, 7,5% pada pinjaman Bank CIMB Niaga, dan 10,5% pada pinjaman dari Bank Mandiri.
Baca Juga: Resmi! Axiata Group dan XL Axiata (EXCL) Akuisisi Link Net (LINK) Senilai Rp 8,7 T Sisanya, hasil penjualan apartemen yang dibukukan juga akan dipergunakan sebagai modal kerja, membiayai proyek-proyek baru di masa depan, serta sebagai dana simpanan untuk membiayai ekspansi kalau-kalau ada peluang bisnis menarik di masa depan. Akuisisi hotel yang prospektif, misalnya. Toto optimistis, penjualan persediaan unit apartemen tidak akan berdampak signifikan bagi kinerja
top line PUDP untuk jangka panjang. Toto beralasan, total kontribusi pendapatan sewa yang didapat dari dari unit-unit apartemen yang akan dijual tidak begitu besar, yakni berkisar Rp 8 miliar per tahun. “Jadi lebih baik kami lunasi utang untuk mengurangi beban bunga daripada mempertahankan
recurring income yang cuman Rp 8 miliar,” tutur Toto. Dengan adanya rencana penjualan persediaan unit apartemen, PUDP memperkirakan bisa membukukan pertumbuhan kinerja pada sisi
top line dan
bottom line tahun ini.
Untuk tahun ini, pendapatan usaha PUDP berpotensi mencapai Rp 457,91 miliar, meroket sekitar 728,68% dibanding realisasi pendapatan usaha PUDP di tahun 2021 yang hanya Rp 5,25 miliar. Seturut pendapatan yang diproyeksikan mendaki, PUDP memperkirakan bisa mengantongi laba bersih sekitar Rp 285,88 miliar di tahun 2022. Sebelumnya, PUDP membukukan rugi bersih Rp 17,73 miliar di tahun 2021. Setelahnya, pendapatan dan laba bersih PUDP di tahun 2023 diproyeksi kembali ‘normal’, yakni menjadi sekitar Rp 65,76 miliar untuk pendapatan usaha, dan Rp 9,55 miliar untuk laba bersih. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Anna Suci Perwitasari