Benahi SDM konstruksi



Percepatan pembangunan infrastruktur menjadi salah satu agenda besar pemerintahan Presiden Joko Widodo.

Namun alangkah disayangkan bila upaya percepatan realisasi proyek pembangunan infrastruktur ini mengabaikan sisi keselamatan saat proses konstruksinya. Seharusnya, kecelakaan dalam proses konstruksi yang terjadi hampir secara beruntun dalam beberapa bulan terakhir ini bisa dihindari.

Ketahanan material konstruksi yang tak sesuai standar dan ekspektasi harus diakui menjadi momok, bukan hanya bagi pekerja konstruksi tapi juga masyarakat umum yang telah menjadi korban.


Menurut saya, semestinya kontraktor yang ditunjuk dalam proyek pemerintah adalah mereka yang sudah dianggap handal dan mempunyai pengalaman panjang. Dengan begitu maka kesalahan kecil yang mengakibatkan kecelakaan bisa diantisipasi.

Disinilah akar persoalan sebenarnya yang mesti dibenahi pemerintah, yakni soal kemampuan Sumber Daya Manusia (SDM) insinyur di Indonesia yang perlu ditingkatkan kembali.

Pembinaan SDM, terutama para insinyur sebagai motor penggerak pembangunan menjadi kunci utama agar hasil konstruksi bisa lebih berkualitas.

Seorang insinyur yang berkiprah di dunia konstruksi seharusnya lebih kredibel dalam menerapkan sistem kerja, maupun kesehatan dan keselamatan kerja (K3). Terkait dengan hal teknis, pemerintah harus ingat pentingnya sertifikasi keinsinyuran yang hingga saat ini belum berjalan maksimal.

Saya ingin mengetuk pemerintah untuk menaruh perhatian agar amanat Undang--Undang Nomor 11 tahun 2014 tentang Keinsinyuran bisa dilaksanakan dengan baik.

Empat tahun sudah beleid ini disahkan, tapi belum ada aturan turunan berupa peraturan presiden (Perpres) dan keputusan presiden (Kepres) yang mengamanatkan pembentukan Dewan Insinyur Indonesia.

Padahal, badan tersebut bisa memberikan masukan terkait kebijakan pengawasan konstruksi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Tri Adi