JAKARTA. PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk siap mereklamasi empat pulau seluas total 700 hektare (ha) di kawasan Teluk Jakarta. Di tahap pertama, Ancol mengalokasikan dana Rp 500 miliar hingga Rp 600 miliar untuk mereklamasi lahan seluas 160 ha. Pada tahap awal, emiten berkode saham PJAA ini akan menggarap bagian barat Ancol dan bagian timur Ancol. Di dua lokasi tersebut, Ancol memerlukan waktu sekitar dua tahun hingga tiga tahun. Dari 160 ha tadi, reklamasi akan terbagi menjadi dua bagian. Pertama, Ancol akan menyediakan 120 ha sebagai penampung lumpur yang berasal dari tujuh sungai di Jakarta. Di bagian lain, yakni 40 ha, bakal berdiri Dufan Sea, sebuah taman rekreasi dengan konsep laut. Direktur Utama Pembangunan Jaya Ancol, Gatot Setyo Waluyo, mengemukakan, sejatinya pola pengembangan kawasan Teluk Jakarta menyerupai proyek salah satu pengembang asal Singapura, Sentosa Development Co, yang mengembangkan Sentosa Island.
Benahi Teluk Jakarta, PJAA siapkan Rp 600 miliar
JAKARTA. PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk siap mereklamasi empat pulau seluas total 700 hektare (ha) di kawasan Teluk Jakarta. Di tahap pertama, Ancol mengalokasikan dana Rp 500 miliar hingga Rp 600 miliar untuk mereklamasi lahan seluas 160 ha. Pada tahap awal, emiten berkode saham PJAA ini akan menggarap bagian barat Ancol dan bagian timur Ancol. Di dua lokasi tersebut, Ancol memerlukan waktu sekitar dua tahun hingga tiga tahun. Dari 160 ha tadi, reklamasi akan terbagi menjadi dua bagian. Pertama, Ancol akan menyediakan 120 ha sebagai penampung lumpur yang berasal dari tujuh sungai di Jakarta. Di bagian lain, yakni 40 ha, bakal berdiri Dufan Sea, sebuah taman rekreasi dengan konsep laut. Direktur Utama Pembangunan Jaya Ancol, Gatot Setyo Waluyo, mengemukakan, sejatinya pola pengembangan kawasan Teluk Jakarta menyerupai proyek salah satu pengembang asal Singapura, Sentosa Development Co, yang mengembangkan Sentosa Island.