Benakat Tunjuk Bahana untuk Penjamin Emisi



JAKARTA. PT Benakat Petroleum Energy (BPE) terus mematangkan rencana penawaran umum perdana atau initial public offering (IPO). Perusahaan ini sudah memasang target IPO awal Desember 2009 mendatang. Setelah menunjuk Danatama Makmur Sekuritas sebagai penjamin emisi (underwriter), Benakat berniat menambah satu lagi underwriter untuk mengurusi aksi korporasi. "Kami telah meminta Bahana Sekuritas sebagai penjamin emisi dalam IPO nanti," ujar Direktur Utama Benakat Arifin Wiguna kepada KONTAN, Rabu (4/11). Perusahaan pengeboran minyak ini berniat melepas 38,2% saham dalam IPO tersebut. Benakat menargetkan bisa meraih dana segar hingga Rp 800 miliar melalui penjualan saham perdana. Saat ini ada dua perusahaan yang menjadi pemegang saham Benakat. Mereka adalah PT Indo Tambang, pemilik 89% saham Bekanat dan PT Inti Permata Nusantara yang memiliki saham 12%. Eko Yuliantoro, Direktur Investment Banking Bahana Sekuritas membenarkan soal penunjukan Bahana sebagai penjamin emisi. Eko bilang, saat ini Bahana dan Benakat sedang membicarakan rencana IPO ini. "Minggu depan kami mungkin akan bertemu lagi untuk membicarakannya lebih lanjut," ujar Eko. Jika Benakat sukses melantai di bursa saham, daftar emiten sektor energi bakal bertambah. Sebab Benakat bergerak di bidang pencarian dan pengeboran minyak dan gas bumi (migas). Perusahaan migas ini akan menggunakan dana hasil IPO untuk membangun fasilitas produksi migas. Selain itu Benakat juga berencana membeli dua blok minyak di Kalimantan. "Saat ini kami masih melakukan riset kandungan minyak beberapa sumur minyak di Kalimantan," ujarnya. Pembelian blok minyak baru ini bertujuan untuk menambah kapasitas produksi minyaknya menjadi 5.000 barel per hari. Saat ini Benakat memproduksi minyak sekitar 3.000 barel per hari dari pengeboran satu sumur minyak yakni Blok Benakat Barat di Sumatera Selatan. Tahun 2011 mendatang Benakat ingin menambah kapasitas produksi minyak hingga 6.000 barel per hari. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Djumyati P.