JAKARTA. Masih hangat berita tentang wacana kenaikan harga rokok di Indonesia menjadi Rp 50 ribuan atau 4-5 kali lipat dari harga saat ini. Semua komentar pro dan kontra terhadap wacana ini masih menjadi bahan diskusi di masyarakat. Pihak yang mendukung wacana ini beralasan, harga rokok di Indonesia yang rata-rata Rp 10 – 18 ribu per bungkus masih jauh di bawah harga rata-rata rokok di Singapura yang mencapai Rp 100 ribu per bungkus. Kenaikan drastis dipandang efektif dalam mengurangi jumlah perokok. Selain itu, kebijakan kenaikan cukai secara eksesif ini juga dapat menambah penerimaan negara. Terkait hal ini, Kodrat Wibowo, Dosen dan Peneliti Senior CEDS-FEB Universitas Padjadjaran, mengatakan, wacana ini dinilai tidak akan berhasil menambah kocek penerimaan negara. Klaim bahwa harga rokok di Indonesia adalah terlalu murah pun disanggah.
Benarkah harga rokok di Indonesia terlalu murah?
JAKARTA. Masih hangat berita tentang wacana kenaikan harga rokok di Indonesia menjadi Rp 50 ribuan atau 4-5 kali lipat dari harga saat ini. Semua komentar pro dan kontra terhadap wacana ini masih menjadi bahan diskusi di masyarakat. Pihak yang mendukung wacana ini beralasan, harga rokok di Indonesia yang rata-rata Rp 10 – 18 ribu per bungkus masih jauh di bawah harga rata-rata rokok di Singapura yang mencapai Rp 100 ribu per bungkus. Kenaikan drastis dipandang efektif dalam mengurangi jumlah perokok. Selain itu, kebijakan kenaikan cukai secara eksesif ini juga dapat menambah penerimaan negara. Terkait hal ini, Kodrat Wibowo, Dosen dan Peneliti Senior CEDS-FEB Universitas Padjadjaran, mengatakan, wacana ini dinilai tidak akan berhasil menambah kocek penerimaan negara. Klaim bahwa harga rokok di Indonesia adalah terlalu murah pun disanggah.