KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kasus penundaan pembayaran klaim senilai Rp 802 miliar atas produk saving plan milik PT Asuransi Jiwasraya, masih banyak menyisakan misteri. Mantan Direktur Utama Jiwasraya, Hendrisman Rahim, hingga saat ini belum bersedia menceritakan ihwal pengelolaan produk tersebut, yang diterbitkan pada masa kepemimpinannya. "Sorry, I can't talk right now," tulis Hendrisman lewat pesan singkatnya kepada Kontan.co.id, Selasa (16/10). Upaya KONTAN meminta penjelasan, ditolak pria yang pada 18 Oktober nanti genap berusia 63 tahun tersebut. Adapun manajemen Jiwasraya saat ini, juga tidak mau memberikan penjelasan terbaru terkait dugaan repurchase agreement (repo) yang dilakukan Jiwasraya. Transaksi repo saham ini yang disebut menjadi penyebab likuiditas perusahaan asuransi BUMN ini terganggu.
Benarkah Jiwasraya tersangkut repo saham gorengan?
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kasus penundaan pembayaran klaim senilai Rp 802 miliar atas produk saving plan milik PT Asuransi Jiwasraya, masih banyak menyisakan misteri. Mantan Direktur Utama Jiwasraya, Hendrisman Rahim, hingga saat ini belum bersedia menceritakan ihwal pengelolaan produk tersebut, yang diterbitkan pada masa kepemimpinannya. "Sorry, I can't talk right now," tulis Hendrisman lewat pesan singkatnya kepada Kontan.co.id, Selasa (16/10). Upaya KONTAN meminta penjelasan, ditolak pria yang pada 18 Oktober nanti genap berusia 63 tahun tersebut. Adapun manajemen Jiwasraya saat ini, juga tidak mau memberikan penjelasan terbaru terkait dugaan repurchase agreement (repo) yang dilakukan Jiwasraya. Transaksi repo saham ini yang disebut menjadi penyebab likuiditas perusahaan asuransi BUMN ini terganggu.