JAKARTA. Pengamat hukum tata negara, Refly Harun, menilai kasus dugaan penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dimanfaatkan secara politik oleh pihak tertentu. Menurut dia, kasus tersebut harus menjadi pelajaran bagi demokrasi di Indonesia. "Saya melihat banyak dimensi politik daripada hukumnya. Saya kira ini pelajaran bagi demokrasi kita," kata Refly, saat dihubungi, Kamis (28/12). Refly menuturkan, Ahok seharusnya terlebih dulu diberi teguran keras oleh Kementerian Dalam Negeri dalam kaitan dugaan penodaan agama karena Ahok sudah meminta maaf.
Benarkah kasus Ahok dipolitisasi?
JAKARTA. Pengamat hukum tata negara, Refly Harun, menilai kasus dugaan penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dimanfaatkan secara politik oleh pihak tertentu. Menurut dia, kasus tersebut harus menjadi pelajaran bagi demokrasi di Indonesia. "Saya melihat banyak dimensi politik daripada hukumnya. Saya kira ini pelajaran bagi demokrasi kita," kata Refly, saat dihubungi, Kamis (28/12). Refly menuturkan, Ahok seharusnya terlebih dulu diberi teguran keras oleh Kementerian Dalam Negeri dalam kaitan dugaan penodaan agama karena Ahok sudah meminta maaf.