KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktur Eksekutif Democracy and Electoral Empowerment Partnership (DEEP) Yusfitriadi menilai, PDI-P terkesan pasang badan terhadap persoalan yang menjerat eks calon anggota legislatif sekaligus kader dari PDI-P, Harun Masiku. Menurut dia, kesan itu muncul mengingat adanya perbedaan sikap partai pada umumnya apabila kadernya terjerat dalam kasus dugaan korupsi. Baca Juga: Ditjen Imigrasi sebut Harun Masiku sudah di Indonesia, bagaimana respons KPK?
Adapun Harun telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan suap terkait pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024 yang menyeret eks Komisioner KPU, Wahyu Setiawan. "Dalam berbagai macam kasus manapun yang menyangkut elite partai, sikap partai biasanya dua. Pertama, memecat orang yang sudah tersangka, siapa saja, supaya dia menyelesaikan proses hukum yang berjalan," kata dia dalam diskusi di Kantor Formappi, Jakarta, Jumat (24/1/2020). "Kedua, biasanya partai mengeluarkan statement resmi bahwa itu merupakan urusan pribadi. Tidak menyangkut partai politik," ucap dia.