Benarkah Presiden akan reshuffle kabinet lagi?



JAKARTA. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) di pengujung masa jabatannya akan melakukan perombakan (reshuffle) kabinet. Yang menjadi pemicunya adalah, ada menteri yang akan meninggalkan posnya karena jabatan baru, dan bisa karena ada menteri yang bermasalah dengan Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK).

"Adalah hak Presiden untuk melakukan perombakan kabinet, termasuk mengenai kapan waktunya. Pertimbangannya, bisa karena jabatan baru bisa karena proses hukum di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), bisa juga karena pertimbangan lain," ujar Menteri Sekretaris Kabinet, Dipo Alam sebagaimana dikutip dari http://setkab.go.id, Senin (15/4).

Dalam pernyataan itu, Dipo menjelaskan, posisi Menteri Keuangan akan segera ditinggalkan Agus Martowardojo, sehingga akan ada pejabat baru yang akan menggantikannya. Selain itu, jabatan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) kemungkinan besar akan ditinggalkan oleh Mari Elka Pangestu, jika terpilih menjadi Dirjen Organisasi Perdagangan Dunia (WTO).


Menurut Dipo, saat ini, Menparekref Mari Pangestu sedang berkampanye menjadi Dirjen WTO. Bahkan saat ini, lanjut Dipo, Mari sudah beberapa kali tidak ikut sidang kabinet. Sementara pemerintah ingin agar proses kampanye bergerak cepat, lantaran pemerintah menginginkan menteri yang bisa bergerak cepat, sehingga posisi menparekref tidak lama ditinggalkan.

Seperti diketahui, pada Jumat (12/4), Mari Elka Pangestu masuk dalam lima besar calon Dirjen WTO bersama-sama calon dari Korea selatan, Selandia Baru, Meksiko, dan Brasil. Sementara 9 (Sembilan) calon lainnya dari Ghana, Kosta Rika, Kenya, dan Yordania tidak melanjutkan pemilihan setelah pemilihan tahap pertama.

Sementara saat ini ada juga menteri yang sedang menghadapi proses hukum di KPK. Meskipun tidak menyebutkan siapa orangnya. Namun begitu, menteri yang sedang diperiksa KPK itu adalah Menteri Pertanian Suswono, yang terseret kasus dugaan suap impor daging sapi.

“Jadi saya kira kami juga mempertimbangkan hal itu, tetapi bukan karena KPP-nya. Ada hal-hal lain yang terkait, yang juga adanya temuan-temuan atau laporan-laporan lain yang juga antara lain saya telah laporkan pada KPK. Jadi pertimbangan-pertimbangan itu ya sangat mungkin,” ujar Dipo.

Dipo menegaskan, reshuffle tidak hanya menyangkut menteri dari Parpol, dari non parpol seperti dirinya pun bisa menghadapi kemungkinan yang sama, terutama jika menghadapi masalah atau kasus yang sama, yang menyangkut integritas atau adanya temuan laporan dari berbagai pihak.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Asnil Amri