KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pembentukan perusahaan induk badan usaha milik negara minyak dan gas bumi (holding BUMN migas) bakal terjadi dalam hitungan jari. Tepatnya, setelah Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengumumkan harga valuasi saham PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk atau PGN yang dialihkan kepada PT Pertamina (Persero) sebagai penyertaan modal negara (PMN). Harga penetapan saham berkode PGAS dari Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati otomatis dinantikan para investor publik. Pasalnya, harga 13,8 miliar lembar saham seri B PGAS yang sebelumnya milik negara itu merupakan 56,96 % saham mayoritas Pertamina di PGN nantinya.
"Kalau investor menilai harga valuasinya itu ada diskon atau lebih murah, maka harga itu akan jadi acuan dan meningkatkan minat pelaku pasar untuk membeli saham PGAS," ujar Analis Binaartha Parama Sekuritas Muhammad Nafan Aji saat dihubungi, Kamis (22/3). Ia mengaku tidak akan heran, jika ekspektasi investor atas harga saham tersebut terealisasi maka saham PGAS akan banyak diperdagangkan di Bursa Efek Indonesia. "Sekarang investor menunggu penetapan harga saham dari Menteri Keuangan, mereka ingin kepastian itu dulu. Jika sudah ada kepastian maka para investor saya yakin akan melakukan akumulasi beli," katanya. Subholding bisnis gas Pengumuman lainnya yang juga dinantikan investor pasar modal adalah keputusan dari pemerintah untuk menjadikan PGN sebagai subholding bisnis gas Pertamina. Artinya dalam kerangka holding BUMN migas tersebut, negara dan Pertamina memberikan wewenang kepada PGN untuk menjalankan bisnis hilir gas bumi. "Sebaiknya Pertamina fokus ke produksi dan distribusi BBM. Sementara PGN lebih banyak diberikan wewenang untuk menjalankan bisnis pemanfaatan gas bumi di sektor hilirnya. Jadi masing-masing fokus," ujar Nafan.