KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rentetan bencana terjadi di Indonesia sejak beberapa waktu lalu, mulai dari gempa bumi di Nusa Tenggara Timur hingga kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah Indonesia. Namun, Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) menyebut objek yang diasuransikan di beberapa wilayah terdampak itu masih terbilang sedikit. "Kalau kami lihat memang objek yang diasuransikan itu sangat sedikit," ungkap Ketua Umum AAUI Budi Herawan dalam konferensi pers AAUI di kawasan Jakarta Selatan, Jumat (4/9/2026).
Melihat kondisi itu, Budi menyoroti masih tingginya
protection gap di Indonesia perihal bencana. Dia menjelaskan bahwa kebakaran hutan dan gempa yang terjadi tentunya dampak terhadap masyarakat sangat besar. Dengan demikian, dikhawatirkan dapat mengganggu ekonomi di daerah.
Baca Juga: AAJI Optimistis Asuransi Jiwa Bisa Pertahankan Tren Pertumbuhan hingga Akhir 2026 Untuk menekan
protection gap, dia bilang pihaknya selalu menyampaikan dibutuhkan peran dari pemerintah, termasuk hadir dalam bentuk asuransi wajib. "Asuransi wajib apa yang perlu dilakukan? Indonesia sudah berapa kali mengalami bencana. Bagaimana strateginya bisa menekan
protection gap? Memang tampaknya pemerintah bukan menjadi skala prioritas untuk menekan
protection gap yang selama ini pasti tinggi, tetapi juga menjadi pekerjaan rumah bersama," tuturnya. Budi menyampaikan sampai saat ini
protection gap juga masih terjadi dan pihaknya tetap tidak bosan untuk mengingatkan kepada
stakeholder terkait agar hal tersebut harus menjadi perhatian khusus. Sementara itu, Wakil Ketua Bidang Keuangan AAUI Sunarso menerangkan masih banyak bangunan, termasuk bangunan pemerintah yang belum di-cover asuransi. Hal itu berdasarkan survei yang dilakukan PT Reasuransi MAIPARK Indonesia (MAIPARK) dan Konsorsium Asuransi Barang Milik Negara (KABMN) di lokasi yang terdampak. "Memang di sana banyak bangunan, khususnya bangunan pemerintah yang belum ada
cover asuransinya," ujarnya. Lebih lanjut, Sunarso menyampaikan berdasarkan data sementara yang di-monitor melalui platform digital berbasis web SENA milik MAIPARK, terdapat jumlah kerugian akibat dari kedua fenomena bencana tersebut.
Baca Juga: Ketua LPS Sebut Tak Masalah Jika Bunga Bank Digital Masih Tinggi "Berdasarkan data yang ada di kami (MAIPARK), memang masih di bawah Rp 20 miliar. Selain itu, dari aplikasi PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo) baru sementara ini sudah di kisaran Rp 50 miliar total kerugiannya. Hal itu belum masif, karena masih berjalan survei bersamaan juga dengan
adjuster," tuturnya. Mengenai
protection gap, Direktur Eksekutif AAUI Cipto Hartono menerangkan Indonesia termasuk dalam negara yang memiliki tingkat
protection gap cukup tinggi. Dia menyebut data terakhir yang didapat dari riset internasional, Indonesia masuk di rank 95% sampai 99%
protection gap. "Jadi, artinya hanya sekitar 1% sampai 5% setiap kejadian
natural disaster itu yang memiliki asuransi," katanya. Cipto menyampaikan data riset internasional cukup relevan dengan klaim perihal banjir besar yang terjadi di akhir tahun lalu. Dia mengatakan klaim kejadiannya baru dibayar di awal tahun ini, sehingga membuat rasio klaim industri asuransi umum meningkat. Cipto juga mengatakan
economic loss yang dipublikasikan pemerintah senilai Rp 64 triliun. Namun, angka
loss ratio di asuransi umum itu hanya berkisar Rp 2 triliun hingga 3 triliun saja.
Baca Juga: Proyek Energi Jadi Katalis Pertumbuhan TUGU "Jadi, range-nya itu hanya sekitar 3% yang diasuransikan. Dengan demikian,
protection gap-nya 97%," tuturnya. Berdasarkan data itu, Cipto bilang
protection gap menjadi pekerjaan rumah bersama. Seiring tingginya
protection gap, dia bilang ketika masyarakat terdampak bencana, tentu pada akhirnya mereka hanya menunggu bantuan pemerintah dan sisi asuransinya sedang dibicarakan sampai saat ini. Perkembangan terakhir dengan Kementerian Keuangan, Cipto mengatakan pemerintah itu akan cover lebih banyak lagi aset Pemerintah Daerah (Pemda). Seiring hal itu, ada wacana bahwa aset Pemda akan di-cover asuransi lewat Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) yang dilakukan melalui KABMN.
"Ada KABMN itu lebih ke aset dari pemerintah pusat yang diambil dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN). Sementara yang akan dikembangkan dari APBD. Jadi, harapannya setiap Pemda itu bisa menyisihkan atau ada
pooling fund-nya untuk bisa cover aset-aset mereka. Hal itu sudah mulai di-
trigger juga di Maipark dan sudah dijalankan," ucap Cipto. Sebagai informasi, AAUI mencatat, total premi industri asuransi umum mencapai Rp 58,19 triliun pada semester I-2026. Nilainya terkontraksi 0,5%, jika dibandingkan periode sama tahun sebelumnya. Adapun total klaim industri asuransi umum sebesar Rp 27,36 triliun pada semester I-2026. Nilainya meningkat 29,2% jika dibandingkan periode sama tahun lalu. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News