JAKARTA. Kebakaran hutan dan lahan yang terjadi saban tahun di Indonesia atau Malaysia seringkali menciptakan gangguan bagi negara tetangga. Hal ini karena polusi asap atas kebakaran hutan ini menimbulkan gangguan ekonomi maupun sosial. Atas pertimbang ini, ASEAN telah membuat perjanjian bertajuk ASEAN Agreement On Transboundary Haze Pollution atau persetujuan ASEAN tentang Pencemaran Asap Lintas Batas. Perjanjian ini telah disahkan oleh pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat, Selasa (16/9). Indonesia adalah negara terakhir di ASEAN yang mengesahkan perjanjian yang telah diajukan oleh pemerintah, tahun lalu. Ketua Komisi VII DPR Milton Pakpahan mengatakan, pengesahan perjanjian ini memiliki dampak positif bagi Indonesia, bukan hanya dalam upaya membina hubungan regional sesama negara ASEAN, tapi juga dalam mengelola sumber daya alam dan dampak terhadap lingkungan. Pemerintah mengatakan Indonesia memperoleh keuntungan dengan adanya ratifikasi perjanjian ini.
Bencana kabut asap jadi perhatian dunia
JAKARTA. Kebakaran hutan dan lahan yang terjadi saban tahun di Indonesia atau Malaysia seringkali menciptakan gangguan bagi negara tetangga. Hal ini karena polusi asap atas kebakaran hutan ini menimbulkan gangguan ekonomi maupun sosial. Atas pertimbang ini, ASEAN telah membuat perjanjian bertajuk ASEAN Agreement On Transboundary Haze Pollution atau persetujuan ASEAN tentang Pencemaran Asap Lintas Batas. Perjanjian ini telah disahkan oleh pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat, Selasa (16/9). Indonesia adalah negara terakhir di ASEAN yang mengesahkan perjanjian yang telah diajukan oleh pemerintah, tahun lalu. Ketua Komisi VII DPR Milton Pakpahan mengatakan, pengesahan perjanjian ini memiliki dampak positif bagi Indonesia, bukan hanya dalam upaya membina hubungan regional sesama negara ASEAN, tapi juga dalam mengelola sumber daya alam dan dampak terhadap lingkungan. Pemerintah mengatakan Indonesia memperoleh keuntungan dengan adanya ratifikasi perjanjian ini.