Bendahara Demokrat digeser ke komisi energi



JAKARTA. Anggota Komisi III DPR Muhammad Nazaruddin dipindahkan ke Komisi VII yang membidangi masalah energi. Sebelumnya, Nazaruddin yang juga menjabat sebagai Bendahara Umum Partai Demokrat disebut-sebut terlibat dugaan suap pembangunan wisma atlet Sea Games di Kementerian Pemuda dan Olahraga.Nazaruddin mengakui keahliannya memang lebih tepat di Komisi VII DPR. Dia membantah jika perpindahan tersebut karena kasus suap tersebut. "Oh nggak, nggak ada kaitan. Itu pertimbangan internal," katanya, Jumat (13/5).Menurut Nazaruddin, perpindahannya merupakan kebijakan fraksi Demokrat. Bahkan, ia menghitung jika sebenarnya juga ada sekitar 40 orang dari Partai Demokrat yang turut dipindah komisinya.Ketua Fraksi Partai Demokrat Jafar Hafsah mengatakan, mutasi itu berkait bidang kerja Nazaruddin di bidang pertambangan. Menurutnya, perpindahan itu murni untuk peningkatan mutu anggota DPR. Dia membantah, perpindahan Nazarudin ini terkait dengan kasus suap tersebut. "Toh kalau kasus kaitannya dengan dengan Komisi X. Bukan dengan Komisi III atau Komisi VII," tegasnya.Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Saan Mustofa menambahkan, perpindahan itu sebagai hal yang biasa. Menurutnya, perpindahan itu untuk memaksimalkan anggota fraksi.Bahkan, Saan bilang, bukan hanya Nazarudin yang digeser. Dia bilang, anggota Komisi I DPR Ramadhan Pohan juga digeser ke Komisi II DPR. Katanya, perpindahan itu berkaitan dengan kompetensi Ramadhan di bidang pemilihan umum (Pemilu). "Kan disana sedang ada pembahasan UU pemilu," tegas Saan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Edy Can