KONTAN.CO.ID - SERANG. Satuan Reserse Kriminal Polres Serang, Banten, menahan Bendahara Desa Kadubeureum, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Serang, berinisial NH. NH ditahan karena tersangkut kasus dugaan korupsi penyalahgunaan dana desa dan bantuan Covid-19 untuk masyarakat dengan nilai Rp 570 juta. Uang yang seharusnya berada di rekening desa justru dipindahkan ke rekening pribadi NH. Menurut polisi, uang tersebut malah digunakan untuk berdagang mata uang asing atau trading foreign exchange (forex). "Anggaran desa dipindahkan ke rekening dia (NH) dipakai untuk kepentingan pribadi. Di antaranya ikut trading saham gitu," kata Kasat Reskrim Polres Serang Kota AKP Indra Feradinata kepada Kompas.com, Selasa (20/10). Namun, bukannya untung bertransaksi forex, NH justru terus merugi sehingga tidak bisa mengembalikan uang milik desa yang digunakannya. "Tujuan ikut trading forex uangnya itu diputar lagi untuk bayar utang. Tapi ternyata rugi terus. Sekarang kan lagi pandemi gini," ujar Indra.
Bendahara desa diduga korupsi uang bantuan covid-19 untuk main forex
KONTAN.CO.ID - SERANG. Satuan Reserse Kriminal Polres Serang, Banten, menahan Bendahara Desa Kadubeureum, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Serang, berinisial NH. NH ditahan karena tersangkut kasus dugaan korupsi penyalahgunaan dana desa dan bantuan Covid-19 untuk masyarakat dengan nilai Rp 570 juta. Uang yang seharusnya berada di rekening desa justru dipindahkan ke rekening pribadi NH. Menurut polisi, uang tersebut malah digunakan untuk berdagang mata uang asing atau trading foreign exchange (forex). "Anggaran desa dipindahkan ke rekening dia (NH) dipakai untuk kepentingan pribadi. Di antaranya ikut trading saham gitu," kata Kasat Reskrim Polres Serang Kota AKP Indra Feradinata kepada Kompas.com, Selasa (20/10). Namun, bukannya untung bertransaksi forex, NH justru terus merugi sehingga tidak bisa mengembalikan uang milik desa yang digunakannya. "Tujuan ikut trading forex uangnya itu diputar lagi untuk bayar utang. Tapi ternyata rugi terus. Sekarang kan lagi pandemi gini," ujar Indra.