Bendera partai dibakar, Hasto: Serangan ke PDI-P bertujuan ganggu pemerintahan Jokowi



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menyatakan, pihaknya akan menempuh jalur hukum terkait peristiwa pembakaran bendera PDI-P dalam aksi unjuk rasa penolakan RUU Haluan Ideologi Pancasila di depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (24/6). 

Sebab, menurut Hasto, penyerangan terhadap PDI-P itu artinya bertujuan mengganggu pemerintahan Presiden Joko Widodo. "Untuk itu PDI Perjuangan menegaskan bahwa dialog dan musyawarah kami kedepankan, namun jangan uji kesabaran revolusioner kami," kata Hasto dalam keterangan tertulis, Jumat (26/6). 

Baca Juga: Jokowi di KTT ASEAN tekankan percepatan pemulihan ekonomi dan kerjasama kawasan

Ia mengatakan, pada prinsipnya PDI-P merupakan partai yang mengedepankan dialog dan musyawarah. Namun, Hasto meminta agar tak ada pihak yang sengaja "menguji kesabaran" kader-kader PDI-P. "PDI Perjuangan menegaskan bahwa dialog dan musyawarah kita kedepankan, namun jangan uji kesabaran revolusioner kami," kata dia. 

"Seluruh anggota dan kader Partai itu satu komando. Kami Nasionalis-Soekarnois yang selalu berjuang untuk bangsa dan negara," ucap Hasto. 

Dia pun sempat mengulas peristiwa Kerusuhan 27 Juli atau Kudatuli 1966. Menurut Hasto, kala itu Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri gigih menempuh jalur hukum atas serangan yang dihadapi partai. 

Maka, hal yang sama dilakukan PDI-P dalam peristiwa pembakaran bendera partai ini. "Atas dasar keyakinan yang sama, kini kami menempuh jalan hukum tersebut. Indonesia itu milik semua, bukan milik sekelompok orang," kata dia. 

Baca Juga: AHY bertemu Airlangga, bahas pilkada 2020 dan kemungkinan koalisi

Terkait peristiwa pembakaran bendera partai ini, Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri telah mengeluarkan surat perintah harian kepada seluruh kader. Megawati mengeluarkan surat perintah harian itu pada Kamis (25/6).

Editor: Tendi Mahadi