BANDA ACEH. Pemerintah Provinsi Aceh menginstruksikan pengibaran bendera setengah tiang untuk peringantan 12 tahun Tsunami Aceh. Pengibaran bendera setengah tiang ini dilakukan di semua instansi pemerintah dan swasta dan rumah-rumah warga. Pemprov Aceh juga menetapkan tanggal 26 Desember menjadi hari libur daerah. Warga memperingati 12 tahun pasca gempa dan tsunami dengan berziarah ke makam-makam massal korban gempa dan tsunami. Warga juga melakukan zikir dan doa bersama di semua masjid dan meunasah di setiap desa.
Bendera setengah tiang untuk 12 tahun tsunami Aceh
BANDA ACEH. Pemerintah Provinsi Aceh menginstruksikan pengibaran bendera setengah tiang untuk peringantan 12 tahun Tsunami Aceh. Pengibaran bendera setengah tiang ini dilakukan di semua instansi pemerintah dan swasta dan rumah-rumah warga. Pemprov Aceh juga menetapkan tanggal 26 Desember menjadi hari libur daerah. Warga memperingati 12 tahun pasca gempa dan tsunami dengan berziarah ke makam-makam massal korban gempa dan tsunami. Warga juga melakukan zikir dan doa bersama di semua masjid dan meunasah di setiap desa.