KONTAN.CO.ID - BEIJING. Ibu kota China, Beijing, pada Rabu (6/7) memerintahkan wajib vaksinasi Covid-19 bagi penduduk yang ingin memasuki tempat-tempat ramai, seperti perpustakaan, bioskop, dan pusat kebugaran. Mengutip Reuters, mulai 11 Juli, warga yang ingin memasuki ruang publik tertentu wajib sudah vaksin Covid-19, kecuali mereka memiliki masalah yang membuat tidak bisa menjalani vaksinasi, kata seorang pejabat Kota Beijing. Restoran dan transportasi umum dikecualikan dari aturan tersebut.
Bendung Wabah di Beijing, Wajib Vaksin Covid-19 bagi yang Ingin ke Tempat Ramai
KONTAN.CO.ID - BEIJING. Ibu kota China, Beijing, pada Rabu (6/7) memerintahkan wajib vaksinasi Covid-19 bagi penduduk yang ingin memasuki tempat-tempat ramai, seperti perpustakaan, bioskop, dan pusat kebugaran. Mengutip Reuters, mulai 11 Juli, warga yang ingin memasuki ruang publik tertentu wajib sudah vaksin Covid-19, kecuali mereka memiliki masalah yang membuat tidak bisa menjalani vaksinasi, kata seorang pejabat Kota Beijing. Restoran dan transportasi umum dikecualikan dari aturan tersebut.