BENGKULU. Pemerintah Provinsi Bengkulu menetapkan harga terendah tandan buah segar (TBS) sawit seharga Rp 1.265 per kilogram di tingkat pabrik atau lebih rendah daripada harga yang disepakati perusahaan perkebunan sawit Rp 1.331 per kilogram. "Hanya ditolerir minus lima persen dari harga terendah yang ditetapkan organisasi perusahan perkebunan sawit," kata Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Bengkulu Ricky Gunarwan di Bengkulu, Kamis. Ia mengatakan, kesepakatan organisasi perusahaan perkebunan sawit di daerah itu menetapkan harga pembelian buah sawit terendah Rp 1.331 dan tertinggi Rp 1.600 per kilogram.
Bengkulu tetapkan harga terendah sawit Rp 1.265/kg
BENGKULU. Pemerintah Provinsi Bengkulu menetapkan harga terendah tandan buah segar (TBS) sawit seharga Rp 1.265 per kilogram di tingkat pabrik atau lebih rendah daripada harga yang disepakati perusahaan perkebunan sawit Rp 1.331 per kilogram. "Hanya ditolerir minus lima persen dari harga terendah yang ditetapkan organisasi perusahan perkebunan sawit," kata Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Bengkulu Ricky Gunarwan di Bengkulu, Kamis. Ia mengatakan, kesepakatan organisasi perusahaan perkebunan sawit di daerah itu menetapkan harga pembelian buah sawit terendah Rp 1.331 dan tertinggi Rp 1.600 per kilogram.