KONTAN.CO.ID - Badan Pusat Statistik (BPS), Senin (15/6), mempublikasikan Indeks Perilaku Anti Korupsi (IPAK) 2020. IPAK tahun 2020 meningkat ke 3,84 dari dari 3,70 (2019) Artinya, masyarakat Indonesia semakin anti terhadap korupsi.Sepintas angka itu menggembirakan, tapi jika kita cermati lebih dalam ada fakta memprihatinkan yang urgen untuk diperhatikan. Angka IPAK berasal dari hasil Survei Perilaku Anti Korupsi (SPAK) oleh BPS. Survei ini diikuti 10.040 rumah tangga, berlangsung pada 2 Maret sampai 17 Mei 2020, melalui telepon dan tatap muka. Ada dua dimensi yang diukur dalam survei perilaku anti korupsi ini, yaitu dimensi persepsi dan dimensi pengalaman. Masing-masing dimensi tersebut melahirkan angka indeks. Nah, di sini terdapat kenyataan penting yang memprihatinkan.
Benih-Benih Korupsi
KONTAN.CO.ID - Badan Pusat Statistik (BPS), Senin (15/6), mempublikasikan Indeks Perilaku Anti Korupsi (IPAK) 2020. IPAK tahun 2020 meningkat ke 3,84 dari dari 3,70 (2019) Artinya, masyarakat Indonesia semakin anti terhadap korupsi.Sepintas angka itu menggembirakan, tapi jika kita cermati lebih dalam ada fakta memprihatinkan yang urgen untuk diperhatikan. Angka IPAK berasal dari hasil Survei Perilaku Anti Korupsi (SPAK) oleh BPS. Survei ini diikuti 10.040 rumah tangga, berlangsung pada 2 Maret sampai 17 Mei 2020, melalui telepon dan tatap muka. Ada dua dimensi yang diukur dalam survei perilaku anti korupsi ini, yaitu dimensi persepsi dan dimensi pengalaman. Masing-masing dimensi tersebut melahirkan angka indeks. Nah, di sini terdapat kenyataan penting yang memprihatinkan.