JAKARTA. Wakil Ketua Komisi III DPR Benny K Harman mengakui diminta pandangan hukum oleh Ketua DPR Setya Novanto terkait polemik pergantian kepala Polri. Benny mengaku telah memberikan masukan pada pimpinan DPR terkait dilantik atau tidaknya Komisaris Jenderal Budi Gunawan sebagai Kapolri. "Pimpinan dewan menanyakan pada saya, apa langkah hukum manakala Budi Gunawan yang telah disetujui dan mengikuti tahapan di dewan, tapi kemudian Presiden (Joko Widodo) tidak melantiknya," kata Benny, di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (13/2). Benny menuturkan, Presiden Jokowi memiliki hak dan kewenangan untuk melantik atau tidak melantik Budi Gunawan. Ia hanya memastikan, DPR telah menjalani proses uji kelayakan dan kepatutan Budi sesuai ketentuan yang berlaku dan kini semua keputusan ada di tangan Presiden Jokowi.
Benny Harman: Jokowi bisa batalkan pelantikan BG
JAKARTA. Wakil Ketua Komisi III DPR Benny K Harman mengakui diminta pandangan hukum oleh Ketua DPR Setya Novanto terkait polemik pergantian kepala Polri. Benny mengaku telah memberikan masukan pada pimpinan DPR terkait dilantik atau tidaknya Komisaris Jenderal Budi Gunawan sebagai Kapolri. "Pimpinan dewan menanyakan pada saya, apa langkah hukum manakala Budi Gunawan yang telah disetujui dan mengikuti tahapan di dewan, tapi kemudian Presiden (Joko Widodo) tidak melantiknya," kata Benny, di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (13/2). Benny menuturkan, Presiden Jokowi memiliki hak dan kewenangan untuk melantik atau tidak melantik Budi Gunawan. Ia hanya memastikan, DPR telah menjalani proses uji kelayakan dan kepatutan Budi sesuai ketentuan yang berlaku dan kini semua keputusan ada di tangan Presiden Jokowi.