JAKARTA. Wakil Ketua Komisi VI dari Fraksi Partai Demokrat Benny K Harman diusulkan sebagai calon hakim konstitusi. Dukungan terhadap Benny tak hanya datang dari Partai Demokrat, tetapi juga dari dua fraksi lainnya. "Saya usulkan Benny K Harman karena dia pernah memimpin komisi hukum, seorang doktor, dan politisi yang lurus," ujar anggota Komisi III dari Fraksi Partai Demokrat, Hary Witjaksana, di Kompleks Parlemen, Selasa (18/2/2014). Saat ditanyakan soal dukungan Demokrat sebelumnya atas Perppu Mahkamah Konstitusi yang mensyaratkan agar calon hakim konstitusi minimal 7 tahun tak berpolitik, Hary mengakui memang itu keinginan Demokrat sebelumnya. Namun, Hary menuturkan partainya tunduk pada keputusan MK yang menolak perppu itu sehingga syarat hakim konstitusi kembali pada undang-undang yang lama. "Putusan MK, kan, legal and binding. Jadi kami sebagai warga negara dan juga Komisi III akan mematugi putusan MK itu," ucap Hary. Dukungan terhadap Benny juga datang dari anggota Komisi III dari Fraksi Partai Hanura, Syarifuddin Sudding, dan anggota Komisi III dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan, Ahmad Yani. Sudding menilai sosok Benny paham soal hukum. Selain itu, sebagai mantan aktivis, Benny memiliki pengetahuan yang lengkap. "Kami akan dorong dan perjuangkan Benny menjadi hakim MK," kata dia. Sementara itu, menurut Ahmad Yani, Benny K Suharman memiliki kemampuan dan integritas. "Dia punya kemampuan, punya integritas, walaupun dengan kemampuan dan integritas itu, dia tersingkir dari partainya," kata Yani. Komisi III DPR dalam waktu dekat akan melakukan seleksi uji kepatutan dan kelayakan terhadap calon hakim konstitusi. Seleksi ini dilakukan untuk mencari pengganti Akil Mochtar yang diberhentikan secara tidak hormat dan Hardjono yang memasuki masa pensiun pada 1 April mendatang. (Sabrina Asril)Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Benny K Harman diusulkan jadi hakim konstitusi
JAKARTA. Wakil Ketua Komisi VI dari Fraksi Partai Demokrat Benny K Harman diusulkan sebagai calon hakim konstitusi. Dukungan terhadap Benny tak hanya datang dari Partai Demokrat, tetapi juga dari dua fraksi lainnya. "Saya usulkan Benny K Harman karena dia pernah memimpin komisi hukum, seorang doktor, dan politisi yang lurus," ujar anggota Komisi III dari Fraksi Partai Demokrat, Hary Witjaksana, di Kompleks Parlemen, Selasa (18/2/2014). Saat ditanyakan soal dukungan Demokrat sebelumnya atas Perppu Mahkamah Konstitusi yang mensyaratkan agar calon hakim konstitusi minimal 7 tahun tak berpolitik, Hary mengakui memang itu keinginan Demokrat sebelumnya. Namun, Hary menuturkan partainya tunduk pada keputusan MK yang menolak perppu itu sehingga syarat hakim konstitusi kembali pada undang-undang yang lama. "Putusan MK, kan, legal and binding. Jadi kami sebagai warga negara dan juga Komisi III akan mematugi putusan MK itu," ucap Hary. Dukungan terhadap Benny juga datang dari anggota Komisi III dari Fraksi Partai Hanura, Syarifuddin Sudding, dan anggota Komisi III dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan, Ahmad Yani. Sudding menilai sosok Benny paham soal hukum. Selain itu, sebagai mantan aktivis, Benny memiliki pengetahuan yang lengkap. "Kami akan dorong dan perjuangkan Benny menjadi hakim MK," kata dia. Sementara itu, menurut Ahmad Yani, Benny K Suharman memiliki kemampuan dan integritas. "Dia punya kemampuan, punya integritas, walaupun dengan kemampuan dan integritas itu, dia tersingkir dari partainya," kata Yani. Komisi III DPR dalam waktu dekat akan melakukan seleksi uji kepatutan dan kelayakan terhadap calon hakim konstitusi. Seleksi ini dilakukan untuk mencari pengganti Akil Mochtar yang diberhentikan secara tidak hormat dan Hardjono yang memasuki masa pensiun pada 1 April mendatang. (Sabrina Asril)Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News