KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bakal Calon Gubernur Nusa Tenggara Timur Benny K Harman resmi memutuskan berhenti menjadi anggota Komisi III DPR RI setelah berpamitan dengan sejumlah rekannya di gedung untuk maju dalam Pilgub serentak 2018 mendatang. "Hari ini saya berhenti dari jabatan saya sebagai wakil ketua Komisi III DPR RI, karena ingin fokus dalam Pilgub 2018 mendatang," katanya dalam rilis yang diterima Antara Kupang, Senin malam. Hal ini disampaikannya usai memimpin rapat perihal pembahasan Revisi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang di dalamnya ada perluasan pidana asusila (zina dan LGBT), penghinaan terhadap presiden, penistaan agama, pemberlakuan pidana hukum adat, pidana hukuman mati, dan penanganan korupsi di sektor swasta.
Benny K Harman memutuskan untuk berhenti menjadi anggota DPR
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bakal Calon Gubernur Nusa Tenggara Timur Benny K Harman resmi memutuskan berhenti menjadi anggota Komisi III DPR RI setelah berpamitan dengan sejumlah rekannya di gedung untuk maju dalam Pilgub serentak 2018 mendatang. "Hari ini saya berhenti dari jabatan saya sebagai wakil ketua Komisi III DPR RI, karena ingin fokus dalam Pilgub 2018 mendatang," katanya dalam rilis yang diterima Antara Kupang, Senin malam. Hal ini disampaikannya usai memimpin rapat perihal pembahasan Revisi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang di dalamnya ada perluasan pidana asusila (zina dan LGBT), penghinaan terhadap presiden, penistaan agama, pemberlakuan pidana hukum adat, pidana hukuman mati, dan penanganan korupsi di sektor swasta.