JAKARTA. Ketua DPP Partai Demokrat, Benny K Harman menilai, pencekalan ke luar negeri terhadap rekannya Angelina Sondakh sebagai hal yang biasa. ”Soal pencekalan itu biasa, bahkan bukan berita," kata Benny di Jakarta, Jumat (3/2). Benny bilang, lama pencekalan dalam menghadapi proses hukum adalah enam bulan. Meski begitu, pencekalan bisa diperpanjang jika dirasa diperlukan. "Kalau masih dirasa perlu, pencekalan bisa diperpanjang kembali atau dihentikan,” kata Benny. Sebelumnya, atas permintaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia mengeluarkan cegah tangkal ke luar negeri terhadap Angelina Sondakh (AS) dari Partai Demokrat dan I Wayan Koster (WK) dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).
Benny K Harman: Pencekalan Angelina itu hal biasa
JAKARTA. Ketua DPP Partai Demokrat, Benny K Harman menilai, pencekalan ke luar negeri terhadap rekannya Angelina Sondakh sebagai hal yang biasa. ”Soal pencekalan itu biasa, bahkan bukan berita," kata Benny di Jakarta, Jumat (3/2). Benny bilang, lama pencekalan dalam menghadapi proses hukum adalah enam bulan. Meski begitu, pencekalan bisa diperpanjang jika dirasa diperlukan. "Kalau masih dirasa perlu, pencekalan bisa diperpanjang kembali atau dihentikan,” kata Benny. Sebelumnya, atas permintaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia mengeluarkan cegah tangkal ke luar negeri terhadap Angelina Sondakh (AS) dari Partai Demokrat dan I Wayan Koster (WK) dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).