KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kejaksaan Agung RI bertindak cepat dalam menangani kasus dugaan korupsi yang PT Asuransi Jiwasraya. Kemarin, Selasa (14/1), Kejaksaan Agung sudah menahan tiga orang terkait kasus itu. Salah satu dari tiga orang yang ditahan, yakni Komisaris PT Hanson International Tbk Benny Tjokrosaputro. Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengomentari penahanan tersebut. “Kami mengapresiasi pihak BPK yang sudah melakukan investigasi dan juga pihak kejaksaan yang secara cepat dan responsif menangani kasus ini,” ujar Erick dalam keterangan tertulisnya, Selasa (14/1/2020). Menurut Erick, langkah tegas itu membuktikan bahwa Kejaksaan Agung RI tak pandang bulu dalam menangani kasus Jiwasraya. “Tindakan tegas dan tak pandang bulu pada kasus Jiwasraya sangat penting dalam mencapai keadilan sekaligus mengembalikan kepercayaan publik pada korporasi,” kata Erick.
Benny Tjokro ditahan Kejaksaan Agung, Erick Thohir angkat bicara
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kejaksaan Agung RI bertindak cepat dalam menangani kasus dugaan korupsi yang PT Asuransi Jiwasraya. Kemarin, Selasa (14/1), Kejaksaan Agung sudah menahan tiga orang terkait kasus itu. Salah satu dari tiga orang yang ditahan, yakni Komisaris PT Hanson International Tbk Benny Tjokrosaputro. Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengomentari penahanan tersebut. “Kami mengapresiasi pihak BPK yang sudah melakukan investigasi dan juga pihak kejaksaan yang secara cepat dan responsif menangani kasus ini,” ujar Erick dalam keterangan tertulisnya, Selasa (14/1/2020). Menurut Erick, langkah tegas itu membuktikan bahwa Kejaksaan Agung RI tak pandang bulu dalam menangani kasus Jiwasraya. “Tindakan tegas dan tak pandang bulu pada kasus Jiwasraya sangat penting dalam mencapai keadilan sekaligus mengembalikan kepercayaan publik pada korporasi,” kata Erick.