KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktur Utama PT Hanson Internasional TBK Benny Tjokrosaputro membantah terlibat dalam mega skandal Asuransi Jiwasraya. Kuasa Hukum Benny, Muchtar Arifin mengklaim kliennya hanya terlibat dalam investasi Jiwasraya ke MTN Hanson senilai Rp 608 miliar pada 2015. “Pak Benny pernah melakukan pinjaman MTN dan sudah selesai tepat waktu pada 2016 atau setahun kemudian selesai karena ini pinjaman jangka menengah,” kata Mochtar di Kejagung, Jakarta, Senin (6/1). Baca Juga: Kejagung buka peluang panggil Rini Soemarno jadi saksi kasus Jiwasraya
Benny Tjokro membantah terlibat dalam kasus Jiwasraya
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktur Utama PT Hanson Internasional TBK Benny Tjokrosaputro membantah terlibat dalam mega skandal Asuransi Jiwasraya. Kuasa Hukum Benny, Muchtar Arifin mengklaim kliennya hanya terlibat dalam investasi Jiwasraya ke MTN Hanson senilai Rp 608 miliar pada 2015. “Pak Benny pernah melakukan pinjaman MTN dan sudah selesai tepat waktu pada 2016 atau setahun kemudian selesai karena ini pinjaman jangka menengah,” kata Mochtar di Kejagung, Jakarta, Senin (6/1). Baca Juga: Kejagung buka peluang panggil Rini Soemarno jadi saksi kasus Jiwasraya