KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Proses persidangan gugatan melawan hukum yang dilayangkan Benny Tjokrosaputra kepada Goldman Sachs memasuki tahap akhir. Hari ini, Selasa (24/10) sebenarnya majelis hakim mesti membacakan putusan, namun pembacaan ditunda dua pekan ke depan lantaran musyawarah majelis belum mencapai titik temu. "Pembacaan putusan ditunda dua minggu ya? Sidang lagi tanggal 7 November 2017," kata ketua majelis Achmad Guntur di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Benny Tjokro vs Goldman Sachs diputus 7 November
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Proses persidangan gugatan melawan hukum yang dilayangkan Benny Tjokrosaputra kepada Goldman Sachs memasuki tahap akhir. Hari ini, Selasa (24/10) sebenarnya majelis hakim mesti membacakan putusan, namun pembacaan ditunda dua pekan ke depan lantaran musyawarah majelis belum mencapai titik temu. "Pembacaan putusan ditunda dua minggu ya? Sidang lagi tanggal 7 November 2017," kata ketua majelis Achmad Guntur di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.