KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Produsen rokok PT Bentoel International Investama Tbk (RMBA) menanggapi langkah yang diambil pemerintah Indonesia terkait revisi Peraturan Pemerintah nomor 109 tahun 2012 yang mengatur tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau Bagi Kesehatan tanpa melibatkan pelaku industri rokok. Legal and External Affairs Director Bentoel Group, Mercy Francisca Hutahaean menyatakan Bentoel Group sepenuhnya menghormati upaya Pemerintah dalam mengendalikan konsumsi rokok di Indonesia. Baca Juga: Laba Emiten Rokok Masih Mengepul
Bentoel hormati upaya pengendalian konsumsi rokok
KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Produsen rokok PT Bentoel International Investama Tbk (RMBA) menanggapi langkah yang diambil pemerintah Indonesia terkait revisi Peraturan Pemerintah nomor 109 tahun 2012 yang mengatur tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau Bagi Kesehatan tanpa melibatkan pelaku industri rokok. Legal and External Affairs Director Bentoel Group, Mercy Francisca Hutahaean menyatakan Bentoel Group sepenuhnya menghormati upaya Pemerintah dalam mengendalikan konsumsi rokok di Indonesia. Baca Juga: Laba Emiten Rokok Masih Mengepul