KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bentoel Internasional Investama Tbk (RMBA) resmi hengkang dari Bursa Efek Indonesia. Mulai Selasa (16/1), emiten rokok tersebut menghapuskan pencatatan sahamnya (delisting) dari lantai bursa Indonesia. “Bursa menyetujui penghapusan pencatatan Efek Perseroan di Bursa Efek Indonesia efektif pada hari Selasa, tanggal 16 Januari 2024,” tulis Rina Hadriyani, Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 1 Bursa Efek Indonesia, Selasa (16/1). Sebelumnya, RMBA telah memenuhi persyaratan dan prosedur delisting pada ketentuan III.2 Peraturan Bursa No.: I-I tentang penghapusan pencatatan (delisting) dan pencatatan saham kembali (relisting).
Bentoel Internasional (RMBA) Resmi Delisting dari BEI Mulai Selasa (16/1)
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bentoel Internasional Investama Tbk (RMBA) resmi hengkang dari Bursa Efek Indonesia. Mulai Selasa (16/1), emiten rokok tersebut menghapuskan pencatatan sahamnya (delisting) dari lantai bursa Indonesia. “Bursa menyetujui penghapusan pencatatan Efek Perseroan di Bursa Efek Indonesia efektif pada hari Selasa, tanggal 16 Januari 2024,” tulis Rina Hadriyani, Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 1 Bursa Efek Indonesia, Selasa (16/1). Sebelumnya, RMBA telah memenuhi persyaratan dan prosedur delisting pada ketentuan III.2 Peraturan Bursa No.: I-I tentang penghapusan pencatatan (delisting) dan pencatatan saham kembali (relisting).