Bentrok di Kampung Pulo, ini kata Ahok



JAKARTA. Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama tak terkejut lagi mengetahui adanya bentrokan yang terjadi antara warga Kampung Pulo dengan petugas Satpol PP serta aparat dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Meski demikian, penertiban pemukiman liar 500 kepala keluarga (KK) Kampung Pulo tetap harus dilaksanakan.   

"Mau tidak mau harus jalan, pasti ribut, pasti ribut, enggak ada pilihan," kata Basuki, di Balai Kota, Kamis (20/8).  

Selain itu, ia juga menegaskan tidak akan memenuhi tuntutan warga untuk membayar uang kerahiman atau ganti rugi. Sebab, Pemprov DKI sudah menyediakan pengganti rumah mereka yang ditertibkan, yakni unit rumah susun sederhana sewa (rusunawa) di Jatinegara Barat.


"Makanya saya bilang tidak bisa ganti rugi. Kami menyediakan rusun, malah ngotot mau duit. Kebiasaan, sudahlah digusur saja," kata Basuki.  

"Sekarang kamu tanpa izin mendirikan bangunan di atas tanah negara. Kira-kira kalau dia tuntut ganti rugi, terus saya ganti, kira-kira saya dipenjara enggak? Itu saja logikanya," kata Basuki.  

Adapun penertiban Kampung Pulo yang dilaksanakan Kamis pagi ini berlangsung ricuh. Warga melempari petugas dengan batu, dan petugas menembakkan gas air mata sebagai peringatan. Bahkan alat berat (backhoe) untuk menggusur bangunan liar juga dibakar warga.

Dalam bentrokan ini, pihak kepolisian mengamankan sepuluh warga Kampung Pulo yang terlibat betrokan dengan aparat. 

"Siapapun yang melakukan tindakan anarkis akan kita proses hukum," kata Kepala Polres Metro Jakarta Timur Kombes Umar Faroq di Kampung Pulo, Jakarta Timur, Kamis (20/8). 

(Kurnia Sari Aziza/Robertus Belarminus)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Sanny Cicilia