KONTAN.CO.ID - Perpanjangan kontrak Freeport dengan pemerintah Indonesia akan sangat tergantung dengan perundingan perusahaan dengan pemerintah Indonesia. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Ignasius Jonan mengatakan bahwa pembahasan terkait dengan divestasi saham Freeport saat ini sudah disetujui oleh perusahaan. "Sebenarnya sudah, tinggal bentuknya dan kapan," kata Ignasius Jonan, Rabu (23/8). Sebelumnya, pemerintah menginginkan divestasi saham Freeport sebanyak 51%. Terkait dengan hal ini, Jonan juga mengiyakan bahwa pembahasan terkait dengan hal ini sudah sampai di kementerian keuangan. Ia juga mengatakan bahwa pembahasan ini paling lambat akan diselesaikan pada bulan Oktober mendatang. Hal ini juga termasuk syarat-syarat lain dari pemerintah kepada Freeport.
Bentuk divestasi saham Freeport belum ditentukan
KONTAN.CO.ID - Perpanjangan kontrak Freeport dengan pemerintah Indonesia akan sangat tergantung dengan perundingan perusahaan dengan pemerintah Indonesia. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Ignasius Jonan mengatakan bahwa pembahasan terkait dengan divestasi saham Freeport saat ini sudah disetujui oleh perusahaan. "Sebenarnya sudah, tinggal bentuknya dan kapan," kata Ignasius Jonan, Rabu (23/8). Sebelumnya, pemerintah menginginkan divestasi saham Freeport sebanyak 51%. Terkait dengan hal ini, Jonan juga mengiyakan bahwa pembahasan terkait dengan hal ini sudah sampai di kementerian keuangan. Ia juga mengatakan bahwa pembahasan ini paling lambat akan diselesaikan pada bulan Oktober mendatang. Hal ini juga termasuk syarat-syarat lain dari pemerintah kepada Freeport.