KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Belum lama ini pemerintah memberikan penghapusan pungutan ekspor pada produk minyak kelapa sawit / Crude Palm Oil (CPO). Hal ini berkontribusi pada perbaikan harga komoditas CPO saat ini, yakni US$ 875 per ton dimana sebelumnya pernah mencapai US$ 450 hingga US$ 430 per ton. Ketua Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) Fadhil Hasan menilai, hal ini bukanlah insentif, karena kebijakan dilakukan semata untuk menyelamatkan harga CPO yang anjlok di pasar global. “Saya pikir, kalau untuk bea ekspor CPO di nol kan, itu ya mungkin lebih kepada supaya harga TBS nya bisa meningkat dan bukan insentif ekspor itu. Belum ada insentif itu saat ini, dan yang nol kan itu juga pada CPO-nya bukan pada produk turunannya,” kata Fadhil kepada Kontan.co.id, Selasa (11/12).
Bentuk insentif pemerintah pada industri CPO terbatas pada penghapusan bea ekspor
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Belum lama ini pemerintah memberikan penghapusan pungutan ekspor pada produk minyak kelapa sawit / Crude Palm Oil (CPO). Hal ini berkontribusi pada perbaikan harga komoditas CPO saat ini, yakni US$ 875 per ton dimana sebelumnya pernah mencapai US$ 450 hingga US$ 430 per ton. Ketua Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) Fadhil Hasan menilai, hal ini bukanlah insentif, karena kebijakan dilakukan semata untuk menyelamatkan harga CPO yang anjlok di pasar global. “Saya pikir, kalau untuk bea ekspor CPO di nol kan, itu ya mungkin lebih kepada supaya harga TBS nya bisa meningkat dan bukan insentif ekspor itu. Belum ada insentif itu saat ini, dan yang nol kan itu juga pada CPO-nya bukan pada produk turunannya,” kata Fadhil kepada Kontan.co.id, Selasa (11/12).