JAKARTA. Kisruh tata niaga komoditas gula mulai menarik minat Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Diam-diam, sejak Desember 2015, atas inisiatif sendiri, DPR resmi membentuk Panitia Kerja (Panja) Gula. Memulai sidang akhir pekan lalu, Panja Gula DPR telah memanggil industri yang mewakili produsen dan pengguna gula. Panja gula juga telah bertemu dengan Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) dan Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Seluruh Indonesia (Gapmmi) untuk mendapatkan fakta dan data terkait tata kelola gula. Muhammad Farid Al-Fauzi, Ketua Panja Gula DPR mengatakan, pembentukan Panja Gula untuk menjembatani perbedaan data gula antara petani, pengusaha, dan pemerintah.
Bentuk Panja, DPR ikut atur tata niaga gula
JAKARTA. Kisruh tata niaga komoditas gula mulai menarik minat Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Diam-diam, sejak Desember 2015, atas inisiatif sendiri, DPR resmi membentuk Panitia Kerja (Panja) Gula. Memulai sidang akhir pekan lalu, Panja Gula DPR telah memanggil industri yang mewakili produsen dan pengguna gula. Panja gula juga telah bertemu dengan Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) dan Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Seluruh Indonesia (Gapmmi) untuk mendapatkan fakta dan data terkait tata kelola gula. Muhammad Farid Al-Fauzi, Ketua Panja Gula DPR mengatakan, pembentukan Panja Gula untuk menjembatani perbedaan data gula antara petani, pengusaha, dan pemerintah.