KONTAN.CO.ID - JAKARTA . Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) membentuk satuan kerja khusus untuk membantu menjaga keberlanjutan administrasi dan penagihan portofolio pendanaan pada penyelenggara fintech peer-to-peer lending (P2P lending) atau pindar yang tidak lagi dapat menjalankan fungsi intermediasi. Satuan kerja bernama Tim Pengelolaan Administratif dan Portofolio Pendanaan LPBBTI tersebut dibentuk dengan persetujuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Tim ini ditujukan untuk menangani portofolio pendanaan yang masih berjalan ketika penyelenggara memasuki tahapan pencabutan izin usaha. Ketua Umum AFPI Entjik S. Djafar mengatakan, keberadaan satker tersebut diharapkan dapat memastikan proses administrasi dan penagihan terhadap peminjam (borrower) tetap berjalan.
Bentuk Satker Portofolio Fintech Bermasalah, AFPI Tetapkan Kriteria Khusus
KONTAN.CO.ID - JAKARTA . Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) membentuk satuan kerja khusus untuk membantu menjaga keberlanjutan administrasi dan penagihan portofolio pendanaan pada penyelenggara fintech peer-to-peer lending (P2P lending) atau pindar yang tidak lagi dapat menjalankan fungsi intermediasi. Satuan kerja bernama Tim Pengelolaan Administratif dan Portofolio Pendanaan LPBBTI tersebut dibentuk dengan persetujuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Tim ini ditujukan untuk menangani portofolio pendanaan yang masih berjalan ketika penyelenggara memasuki tahapan pencabutan izin usaha. Ketua Umum AFPI Entjik S. Djafar mengatakan, keberadaan satker tersebut diharapkan dapat memastikan proses administrasi dan penagihan terhadap peminjam (borrower) tetap berjalan.
TAG: