KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Manajemen PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha Life (Wanaartha Life) berencana bakal menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 26 Desember 2022. Langkah ini sebagai buntut atas pencabutan izin usaha perusahaan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Presiden Direktur Wanaartha Life Adi Yulistanto mengungkapkan bahwa agenda dalam RUPSLB tersebut adalah pembubaran badan hukum Wanaartha Life. Ditambah pembentukan tim likuidasi sesuai dengan arahan OJK. “Sejak cabut izin usaha, direksi tidak berwenang untuk melakukan kegiatan atau tindakan operasional sampai dibentuknya tim likuidasi tersebut,” ujar Adi.
Bentuk Tim Likuidasi, Wanaartha Life Bakal Gelar RUPSLB pada 26 Desember 2022
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Manajemen PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha Life (Wanaartha Life) berencana bakal menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 26 Desember 2022. Langkah ini sebagai buntut atas pencabutan izin usaha perusahaan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Presiden Direktur Wanaartha Life Adi Yulistanto mengungkapkan bahwa agenda dalam RUPSLB tersebut adalah pembubaran badan hukum Wanaartha Life. Ditambah pembentukan tim likuidasi sesuai dengan arahan OJK. “Sejak cabut izin usaha, direksi tidak berwenang untuk melakukan kegiatan atau tindakan operasional sampai dibentuknya tim likuidasi tersebut,” ujar Adi.