Bentuk Tim Likuidasi, Wanaartha Life Bakal Gelar RUPSLB pada 26 Desember 2022



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Manajemen PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha Life (Wanaartha Life) berencana bakal menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 26 Desember 2022. Langkah ini sebagai buntut atas pencabutan izin usaha perusahaan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Presiden Direktur Wanaartha Life Adi Yulistanto mengungkapkan bahwa agenda dalam RUPSLB tersebut adalah pembubaran badan hukum Wanaartha Life. Ditambah pembentukan tim likuidasi sesuai dengan arahan OJK.

“Sejak cabut izin usaha, direksi tidak berwenang untuk melakukan kegiatan atau tindakan operasional sampai dibentuknya tim likuidasi tersebut,” ujar Adi.

Baca Juga: Duh! 95% dari Kewajiban Bayar Wanaartha Life Berasal dari Produk Saving Plan

Saat ini, Adi juga sudah berkomunikasi dengan para pemegang saham meskipun ada keterbatasan. Namun, ia memastikan para pemegang saham ini sudah mengetahui terkait pencabutan izin tersebut.

Di sisi lain, manajemen juga akan melakukan komunikasi dengan para pemegang polis. Dimana, komunikasi tersebut dilakukan melalui korespondensi surat hingga group chat whatsapp yang akan dibuatkan pasca pencabutan izin usaha.

Tak hanya itu, Adi menyebutkan juga sedang memprioritaskan penyusunan neraca penutupan yang diberi waktu 15 hari setelah waktu pencabutan.  itu berarti, batas waktu neraca tersebut harus selesai pada 20 Desember 2022.

“Kemudian diserahkan pada OJK dengan tembusan dewan komisaris,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Anna Suci Perwitasari