KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara perdagangan (suspensi) terhadap saham PT Perdana Bangun Pusaka Tbk (KONI) dan PT Arthavest Tbk (ARTA) di pasar reguler dan pasar tunai, pada Jumat, 21 Desember 2018. Penghentian sementara ini dilakukan karena terjadi peningkatan harga kumulatif yang signifikan. "BEI memandang perlu untuk menghentikan sementara perdagangan saham KONI sampai dengan pengumuman bursa lebih lanjut," ungkap Zakky Ghufron, PH Kepala Divisi Pengawasan Transaksi dan Irvan Susandy, Kepala Divisi Operasional Perdagangan BEI dalam pengumuman, pagi ini, Jumat (21/12). Sedangkan saham ARTA disuspensi untuk cooling down selama sehari untuk memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang pengambilan keputusan investasi pada saham ini.
BEI menyetop perdagangan saham Arthavest (ARTA) dan Perdana Bangun Pusaka (KONI)
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara perdagangan (suspensi) terhadap saham PT Perdana Bangun Pusaka Tbk (KONI) dan PT Arthavest Tbk (ARTA) di pasar reguler dan pasar tunai, pada Jumat, 21 Desember 2018. Penghentian sementara ini dilakukan karena terjadi peningkatan harga kumulatif yang signifikan. "BEI memandang perlu untuk menghentikan sementara perdagangan saham KONI sampai dengan pengumuman bursa lebih lanjut," ungkap Zakky Ghufron, PH Kepala Divisi Pengawasan Transaksi dan Irvan Susandy, Kepala Divisi Operasional Perdagangan BEI dalam pengumuman, pagi ini, Jumat (21/12). Sedangkan saham ARTA disuspensi untuk cooling down selama sehari untuk memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang pengambilan keputusan investasi pada saham ini.