JAKARTA. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat tingkat ketimpangan ekonomi atau gini ratio Indonesia per September 2016 sebesar 0,394. Angka itu turun tipis, sebesar 0,003 poin dibanding Maret 2016 dan turun 0,008 poin dibanding September 2015, tetapi masih lebih tinggi dibanding target pemerintah dalam APBN-P 2016 yang sebesar 0,39. Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Bambang Brodjonegoro berharap, angka gini ratio menurun di September 2017 ini menjadi 0,39. Sementara target September tahun 2018 mencapai 0,38. "Mudah-mudahan (September 2017) ini harapannya 0,39, tahun depan 0,38," ujar Bambang, di Kemenko Perekonomian, Rabu, (1/2/) malam. Dia mengatakan, penurunan gini rasio yang terjadi pada September 2016 itu menunjukkan bahwa program-program pemerintah yang bersinggungan langsung dengan masyarakat mulai menunjukkan hasil. Bambang merinci, program pengendalian ketimpangan tersebut dilakukan pemerintah melalui beberapa langkah, di antaranya pemberian layanan pendidikan dan kesehatan, seperti pemberian bantuan Kartu Indonesia Pintar (KIP), Kartu Indonesia Sehat (KIS), dan Program Keluarga Harapan (PKH).
Bappenas pede ketimpangan ekonomi semakin turun
JAKARTA. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat tingkat ketimpangan ekonomi atau gini ratio Indonesia per September 2016 sebesar 0,394. Angka itu turun tipis, sebesar 0,003 poin dibanding Maret 2016 dan turun 0,008 poin dibanding September 2015, tetapi masih lebih tinggi dibanding target pemerintah dalam APBN-P 2016 yang sebesar 0,39. Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Bambang Brodjonegoro berharap, angka gini ratio menurun di September 2017 ini menjadi 0,39. Sementara target September tahun 2018 mencapai 0,38. "Mudah-mudahan (September 2017) ini harapannya 0,39, tahun depan 0,38," ujar Bambang, di Kemenko Perekonomian, Rabu, (1/2/) malam. Dia mengatakan, penurunan gini rasio yang terjadi pada September 2016 itu menunjukkan bahwa program-program pemerintah yang bersinggungan langsung dengan masyarakat mulai menunjukkan hasil. Bambang merinci, program pengendalian ketimpangan tersebut dilakukan pemerintah melalui beberapa langkah, di antaranya pemberian layanan pendidikan dan kesehatan, seperti pemberian bantuan Kartu Indonesia Pintar (KIP), Kartu Indonesia Sehat (KIS), dan Program Keluarga Harapan (PKH).