Beragam Bentuk Cyberbullying dan Cara Mencegah Perundungan di Sekolah



KONTAN.CO.ID -  Cyberbullying atau perundungan siber merupakan salah satu bentuk perundungan yang banyak terjadi saat ini. 

Bersumber dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), bullying atau perundungan adalah segala bentuk penindasan atau kekerasan yang dilakukan dengan sengaja oleh satu orang atau sekelompok orang yang lebih kuat atau berkuasa terhadap orang lain, dengan tujuan untuk menyakiti dan dilakukan secara terus menerus.

Bullying bisa terjadi dimana saja dan kapan saja termasuk di dunia maya dan sosial media. Perundungan yang terjadi, khususnya pada anak, bisa menyebabkan korban mengalami gangguan baik fisik maupun mental. 


Merangkum dari Instagram Kampus Mengajar Kemendikbud Ristek, berikut ini ragam jenis cyberbullying dan cara mencegah perundungan di sekolah.

Baca Juga: Hati-Hati! Kaki Bengkak Bisa Jadi Tanda 5 Penyakit Berbahaya Ini, Simak Apa Saja

Bentuk-bentuk cyberbullying

Banyak masyarakat yang mungkin masih belum memahami bentuk-bentuk dari cyberbullying. Selain komentar jahat atau kasar, berikut ini beberapa bentuk perundungan siber yang perlu Anda ketahui.

1. Berkata kasar, menghina, mencaci maki dalam kolom komentar

2. Mengancam ataupun menyerang seseorang menggunakan akun palsu

3. Meniru atau memalsukan akun dengan menggunakan foto atau biodata orang lain

4. Menyebarkan kebohongan tentang seseorang

5. Unggahan atau posting foto atau video yang bersifat mempermalukan atau menyakiti seseorang 

6. Mengirimkan pesan jahat kepada seseorang melalui media sosial

Baca Juga: Mengenal 7 Angkatan Sastra Indonesia serta Tokoh dan Karyanya

Cara mencegah bullying

  • Menanamkan rasa empati pada anak
  • Mengembangkan budaya relasi atau pertemanan yang positif
  • Ikut serta membuat dan menegakkan aturan sekolah terkait pencegahan bullying
  • Turut membantu anak yang menjadi korban
  • Memahami dan menerima perbedaan tiap individu di lingkungan
  • Merangkul individu yang menjadi korban perundungan
  • Bekerjasama dengan satuan pendidikan untuk bersama-sama mengembangkan budaya anti-kekerasan
  • Melakukan pengawasan terhadap kemungkinan munculnya praktik-praktik bullying
  • Adanya layanan pengaduan kekerasan/media bagi murid untuk melaporkan bulliying secara aman dan terjaga kerahasiaannya
  • Bekerjasama dan berkomunikasi katif antara siswa orangtua dan guru
  • Membuat kebijakan anti-bullying di sekolah
  • Memastikan sarana dan prasarana di satuan pendidikan tidak mendorong anak berperilaku bullying
  • Pendidikan dan tenaga kependidikan memberi keteladanan dengan berperilaku positif dan tanpa kekerasan
  • Memberikan bantuan bagi siswa yang menjadi korban bullying dan melibatkan siswa, guru, orangtua, alumni, dan masyarakat/lingkungan satuan pendidikan. 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News