Berakhir tahun depan, pemerintah evaluasi dana Otsus Papua



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah tengah mengevaluasi penyaluran dana Otonomi Khusus (Otsus) untuk Papua dan Papua Barat. Pasalnya, anggaran Otsus Papua akan berakhir pada tahun 2021 mendatang.

Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan, pihaknya bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sudah mulai melakukan evaluasi Otsus tersebut. Namun, belum ada keputusan apapun terkait kebijakan Otsus Papua hingga hasil evaluasi disampaikan ke Presiden dan jajaran menteri lainnya dalam Sidang Kabinet.

“Kita evaluasi mulai dari sisi jumlahnya, efektivitasnya, mekanismenya selama ini, akan kita lihat dan evaluasi. Ditjen perbendaharaan di daerah-daerah juga akan mengevaluasi efektivitas Otsus ini,” tutur Sri Mulyani, Senin (10/2).


Baca Juga: Banggar sepakati anggaran transfer daerah Rp 856,95 triliun, ini rinciannya

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menambahkan, kebijakan terkait dana Otsus Papua memang harus diputuskan pada tahun ini oleh pemerintah serta dibahas dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.

Adapun DPR telah menetapkan revisi Undang-Undang (UU) tentang Perubahan atas UU Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otsus Papua masuk dalam Program Legislasa Nasional (Prolegnas) Prioritas 2020.

“Kita juga mendengar aspirasi secara bottom-up yaitu dari masyarakat Papua, maupun arahan dari pusat atau secara top-down seperti apa. Prinsip pemerintah pusat satu, yaitu (Papua) tetap dalam kerangka NKRI,” tutur Tito.

Evaluasi penyaluran Otsus Papua memang penting, terutama terkait efektivitasnya terhadap pertumbuhan ekonomi daerah dan kesejahteraan masyarakat Papua. Terutama di tengah kondisi pertumbuhan ekonomi Papua yang makin tertekan sepanjang tahun lalu.

Baca Juga: Ada 10 aspirasi yang disampaikan tokoh masyarakat Papua kepada presiden Jokowi

Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan, pertumbuhan ekonomi Papua terkontraksi hingga -15,72% sepanjang 2019. Pertumbuhan tersebut merosot dibandingkan tahun 2018 di mana ekonomi Papua masih mencatat laju pertumbuhan 7,37%. 

Kepala BPS Suhariyanto menjelaskan, pertumbuhan ekonomi Papua jatuh seiring dengan menurunnya produksi tambang perusahaan Freeport Indonesia (PTFI) yang kini beralih ke sistem bawah tanah (underground).

Artinya, perekonomian Papua masih sangat bergantung pada aktivitas pertambangan perusahaan asal Amerika Serikat (AS) tersebut.

Dalam APBN 2020, dana Otsus Papua dianggarkan sebesar Rp 8,4 triliun, terdiri dari Provinsi Papua sebesar Rp 5,8 triliun dan Papua Barat sebesar Rp 2,5 triliun.

Selain itu, pemerintah juga menambahkan anggaran tambahan infrastruktur sebesar Rp 4,6 triliun yaitu untuk Papua sebesar Rp 2,8 triliun dan Papua Barat sebesar Rp 1,8 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto