KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) memastikan bahwa skema burden sharing akan berakhir di tahun ini. Gubernur BI Perry Warjiyo menegaskan bahwa keputusan tersebut sesuai dengan UU Nomor 2/2020. Dengan demikian, pada tahun depan, Bank Indonesia tidak akan lagi melakukan pembelian Surat Berharga Negara (SBN) di pasar primer. Head of Fixed Income Sucorinvest Asset Management Dimas Yusuf menilai keputusan tersebut seharuskan akan ditanggapi positif oleh pelaku pasar. Menurut dia, pengumuman tersebut secara timeline sudah sesuai dengan panduan yang telah dibuat pemerintah sebelumnya. Artinya, pemerintah tidak akan lagi perlu dukungan besar dari BI di pasar obligasi. Selain itu, pemerintah sejauh ini sedang menikmati dari kenaikan harga komoditas yang membuat neraca perdagangan surplus tinggi. Dengan begitu, seharusnya pendapatan negara bisa sesuai ekspektasi, tanpa harus ada dukungan dari BI.
Berakhirnya Burden Sharing Bisa Berdampak Positif Untuk Obligasi Negara
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) memastikan bahwa skema burden sharing akan berakhir di tahun ini. Gubernur BI Perry Warjiyo menegaskan bahwa keputusan tersebut sesuai dengan UU Nomor 2/2020. Dengan demikian, pada tahun depan, Bank Indonesia tidak akan lagi melakukan pembelian Surat Berharga Negara (SBN) di pasar primer. Head of Fixed Income Sucorinvest Asset Management Dimas Yusuf menilai keputusan tersebut seharuskan akan ditanggapi positif oleh pelaku pasar. Menurut dia, pengumuman tersebut secara timeline sudah sesuai dengan panduan yang telah dibuat pemerintah sebelumnya. Artinya, pemerintah tidak akan lagi perlu dukungan besar dari BI di pasar obligasi. Selain itu, pemerintah sejauh ini sedang menikmati dari kenaikan harga komoditas yang membuat neraca perdagangan surplus tinggi. Dengan begitu, seharusnya pendapatan negara bisa sesuai ekspektasi, tanpa harus ada dukungan dari BI.