KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) terus mempercepat layanan untuk permohonan perizinan, khususnya terkait dengan alat kesehatan (alkes) seperti Alat Pelindung Diri (APD), disinfektan, dan pembersih tangan (hand sanitizer) dalam upaya merespon wabah Covid-19 di Indonesia. Fasilitasi percepatan izin dilakukan dengan memanfaatkan sistem Online Single Submission (OSS) BKPM, serta mengoptimalkan pemantauan melalui Pusat Komando Operasi dan Pengawalan Investasi (Pusat KOPI). Baca Juga: Ekonomi porak poranda akibat corona, bagaimana langkah penyelamatan oleh pemerintah?
Beralih ke produk kesehatan, perusahaan mulai manfaatkan percepatan izin BKPM
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) terus mempercepat layanan untuk permohonan perizinan, khususnya terkait dengan alat kesehatan (alkes) seperti Alat Pelindung Diri (APD), disinfektan, dan pembersih tangan (hand sanitizer) dalam upaya merespon wabah Covid-19 di Indonesia. Fasilitasi percepatan izin dilakukan dengan memanfaatkan sistem Online Single Submission (OSS) BKPM, serta mengoptimalkan pemantauan melalui Pusat Komando Operasi dan Pengawalan Investasi (Pusat KOPI). Baca Juga: Ekonomi porak poranda akibat corona, bagaimana langkah penyelamatan oleh pemerintah?