KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) akan menggandeng perbankan dan Google Indonesia untuk memberantas perusahaan financial technology (fintech) peer to peer (P2P) lending yang beroperasi ilegal di Indonesia. Ketua Bidang Pendanaan Multiguna AFPI Dino Martin mengatakan, pihaknya tengah mencari solusi terhadap keberadaan fintech ilegal, di antaranya berkoordinasi dengan perbankan nasional agar membatasi penyimpanan uang fintech ilegal di bank. “Kami akan berkoordinasi dengan perbankan nasional supaya fintech tersebut tidak diberikan fasilitas perbankan sama sekali, seperti penggunaan rekening. Karena untuk menjalankan bisnis fintech ini harus mempunyai rekening bank,” kata Dino, kepada Kontan.co.id, belum lama ini.
Berantas fintech ilegal, asosiasi fintech gandeng bank dan Google Indonesia
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) akan menggandeng perbankan dan Google Indonesia untuk memberantas perusahaan financial technology (fintech) peer to peer (P2P) lending yang beroperasi ilegal di Indonesia. Ketua Bidang Pendanaan Multiguna AFPI Dino Martin mengatakan, pihaknya tengah mencari solusi terhadap keberadaan fintech ilegal, di antaranya berkoordinasi dengan perbankan nasional agar membatasi penyimpanan uang fintech ilegal di bank. “Kami akan berkoordinasi dengan perbankan nasional supaya fintech tersebut tidak diberikan fasilitas perbankan sama sekali, seperti penggunaan rekening. Karena untuk menjalankan bisnis fintech ini harus mempunyai rekening bank,” kata Dino, kepada Kontan.co.id, belum lama ini.