Berantas illegal fishing, Susi tambah 4 kapal



JAKARTA. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) menambah empat armada kapal pengawas. 

Kapal pengawas baru ini dilengkapi dengan Sistem Kapal Inspeksi Perikanan Indonesia (SKIPI) yakni ORCA 01, ORCA 02, ORCA 03 dan ORCA 04.

Penambahan empat armada kapal tersebut bertujuan untuk memberantas illegal fishing di wilayah perairan Indonesia.


"Penambahan kapal pengawas ini untuk menekan kerugian negara akibat pemanfaatan sumber daya kelautan dan perikanan secara ilegal, terutama yang dilakukan oleh kapal-kapal asing," ujar Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti saat meresmikan empat kapal pengawas di Dermaga KOLINLAMIL Jakarta, Jumat(7/4).

Menteri Susi menambahkan, kapal yang di produksi berasal dari galangan dalam negeri dengan material besi baja dan memiliki ukuran panjang 60 meter tinggi 4,50 meter dengan kecepatan 25 knot.

"Kapal-kapal tersebut rencanya akan dioperasikan di wilayah barat dan timur Indonesia," imbuh Susi.

Di tempat yang sama, PLT Pengawasan Sumber Daya Kelautan Perikanan Sjarief Widjaja menyebutkan, pemberian nama ORCA yakni diambil dari nama ikan paus yang memiliki arti daya juang yang kuat.

"Diharapkan ke empat kapal tersebut mampu memiliki daya juang yang tinggi untuk menjaga perikanan di tanah air," tutur Sjarief

Sekedar informasi, ke empat kapal SKIPI ini menambah jumlah kekuatan armada kapal pengawas perikanan yang dimiliki oleh KKP menjadi 35 unit dari sebelumnya berjumlah 31 unit. (Aprillia Ika)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Sanny Cicilia