KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) terus memperkuat langkah konkret dalam upaya pemberantasan praktik perjudian daring (judol), yang kini dinilai telah berkembang menjadi persoalan lintas sektor dan mengancam ketahanan sosial serta ekonomi nasional. Sebagai bagian dari tindak lanjut Asta Cita Presiden Prabowo Subianto di bidang reformasi hukum dan birokrasi, Komdigi tengah menyusun rekomendasi kebijakan nasional yang akan menjadi fondasi strategi jangka panjang untuk penegakan hukum di ruang digital. Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Alexander Sabar mengatakan, Komdigi aktif menjaring masukan dari berbagai pemangku kepentingan lewat forum diskusi publik yang melibatkan kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah.
Berantas Judi Online, Komdigi Siapkan Strategi Ini
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) terus memperkuat langkah konkret dalam upaya pemberantasan praktik perjudian daring (judol), yang kini dinilai telah berkembang menjadi persoalan lintas sektor dan mengancam ketahanan sosial serta ekonomi nasional. Sebagai bagian dari tindak lanjut Asta Cita Presiden Prabowo Subianto di bidang reformasi hukum dan birokrasi, Komdigi tengah menyusun rekomendasi kebijakan nasional yang akan menjadi fondasi strategi jangka panjang untuk penegakan hukum di ruang digital. Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Alexander Sabar mengatakan, Komdigi aktif menjaring masukan dari berbagai pemangku kepentingan lewat forum diskusi publik yang melibatkan kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah.
TAG: