Berantas Judi Online, Top Up Dana di Minimarket Akan Diawasi



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto melakukan koordinasi dengan TNI-Polri dalam hal memberantas judi online.

Hadi selaku Ketua Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Judi Online meminta Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) dan Bintara Pembina Desa (Babinsa) untuk memantau jika ada pemain judi online yang ingin melakukan pengisian "top up" dana di minimarket.

"Tadi saya sudah ketemu dengan Pak Kapolri, KSAD terkait dengan pengerahan Bhabinkamtibmas dan Babinsa, terutama adalah kita akan berkoordinasi dengan minimarket-minimaket," kata Hadi di Lapangan Bhayangkara, Mabes Polri, Jakarta, Sabtu (22/6/2024).


Baca Juga: Ini Tiga Tindakan Hukum untuk Berantas Judi Online di Tanah Air

Selain itu, ia mengimbau masyarakat untuk mengadukan ke pihak satgas apabila menemukan dugaan jual beli rekening.

"Juga dengan masyarakat yang mungkin ada yang belum mau melapor terkait dengan jual beli rekening," ucap dia.

Sebelumnya, pemerintah mewacanakan menutup layanan top up atau isi ulang pulsa permainan (game) yang terafiliasi judi online.

Hadi menyampaikan ini saat memimpin rapat perdana Satgas Pemberantasan Judi Online di Gedung A Kemenko Polhukam, Rabu.

Baca Juga: Modus Jual Beli Rekening Judi Online Merambah Hingga ke Desa-Desa

Rapat digelar setelah Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 21 Tahun 2024 tentang Satgas Pemberantasan Judi Online.

“Modusnya (pelaku) adalah membeli pulsa atau top up. Di mana? Di minimarket-minimarket. Sasarannya adalah, yang akan kita lakukan, satgas menutup pelayanan top up game online yang terafiliasi,” kata Hadi saat konferensi pers di ruang parikesit Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Rabu (19/6/2024).

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Satgas Judi "Online" Akan Pantau Pemain yang "Top Up" di Minimarket"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Handoyo .