Berantas Mafia Energi, Kementerian ESDM akan Bentuk Ditjen Penegakan Hukum



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan membentuk Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Gakkum) untuk memberantas mafia di sektor energi mulai dari pertambangan dan pengeboran ilegal hingga pencurian listrik.  

Menteri ESDM Arifin Tasrif lebih menyoroti perihal aktivitas penambangan ilegal yang sudah sangat mengkhawatirkan. Dia bilang aktivitas pertambangan ilegal menjadi salah satu perhatian Kementerian ESDM. 

Maka itu, pihaknya sedang dalam proses pembentukan satuan Gakkum di mana posisi terakhir ada di Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB). 


Baca Juga: Sektor Industri Tuntut Komitmen Pasokan Gas US$ 6 Per MMBTU

“Mudah-mudahan bulan depan bisa dilaksanakan (terkait izin prakarsa),” jelasnya dalam Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi VII DPR RI, Kamis (2/2). 

Arifin bilang, unit Gakkum ini akan melibatkan instansi Aparat Penegak Hukum (APH) dan Kementerian/Lembaga (K/L) terkait. Perihal ini akan dikoordinasikan pelaksanannya. 

“Nanti kita pikirkan untuk melebur di dalam satuan Gakkum ke depannya, jadi punya tim yang tepat,” ujarnya. 

Plh. Direktur Jenderal Mineral dan Batubara, M. Idris Sihite menjelaskan sembari menunggu Ditjen Gakkum berdiri maka akan dibuatkan Satuan Tugas (Satgas) Khusus terlebih dahulu. 

“Namun Satgas itu kan sifatnya temporal, maka level unit Gakkum ini sebagai Direktorat Jenderal yang sedang dibahas secara intensif,” ujarnya saat ditemui di Gedung DPR RI usai Rapat Kerja. 

Sejatinya Ditjen Gakkum ini tidak hanya sebatas pada penambangan ilegal saja, cakupannya luas meliputi seluruh aktivitas di sektor energi seperti hulu-hilir minyak dan gas (migas) sampai kelistrikan. 

Sihite menjelaskan fungsi penindakkan di sektor energi tidak hanya illegal mining dan illegal drilling (pengeboran ilegal). 

Baca Juga: Kementerian ESDM Targetkan Peningkatan Ketersediaan Listrik Wilayah Pelosok

“Tetapi di UU panas bumi (yang masuk dalam sektor kelistrikan) juga ada pidananya. Jadi nanti Gakkum (menindak) orang nyolong listrik,” terangnya. 

Dia menceritakan, banyak kasus perusahaan mencuri listrik seperti pusat perbelanjaan (mall) dan pabrik yang nyolong setrum. 

“Jadi lebih kompleks, tidak hanya penambangan ilegal, pengeboran ilegal dan distirbusi migas saja,” tegasnya. 

Sihite menargetkan unit Gakkum dapat rampung di tahun ini, diusahakan bisa selesai di pertengahan tahun. 

“Kan ada proses harmonisasi, pembahasan, tapi kalau dari ESDM sudah clear,” tandasnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Herlina Kartika Dewi