KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia telah mengusulkan membentuk Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Gakkum) di Kementerian ESDM untuk memberantas tambang ilegal. Bahlil menuturkan sumber daya alam seperti tambang dan minyak gas bumi dalam pengelolaannya masih terjadi pelanggaran-pelanggaran yang tak sesuai kaidah norma dan melenceng dari rencana dokumen awal. "Kita itu kan mengelolakan sumber daya alam tambang dan minyak gas. Kan banyak sekali terjadi pelanggaran-pelanggaran," kata Bahlil di Kementerian ESDM, Jumat (18/10).
Baca Juga: Menteri ESDM Tegaskan Tidak akan Relaksasi Ekspor Bijih Bauksit Bahlil mengungkapkan pembentukan direktorat baru ini lantaran masih ditemukan dokumen tambang yang tumpang tindih. Tugas dari ditjen tersebut nantinya tak hanya sebatas menegakkan hukum saja, melainkan turut melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap kasus pelanggaran di sektor pertambangan