KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengingatkan, penanganan tindak pidana pencucian uang (TPPU) harus komprehensif. Sebab, pelaku TPPU terus mencari cara-cara baru. Data dari Crypto Crime Report yang disampaikan Jokowi menunjukkan, ada indikasi pencucian uang melalui aset kripto hingga US$ 8,6 miliar di tahun 2022 secara global. Jokowi meminta untuk terus mewaspadai pola baru TPPU seperti cryptocurrency, aset virtual NFT, aktivitas loka pasar, uang elektronik, AI otomasi transaksi, dan lain-lain.
Berantas TPPU, Jokowi: Kita Harus Lebih Maju dari Para Pelaku
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengingatkan, penanganan tindak pidana pencucian uang (TPPU) harus komprehensif. Sebab, pelaku TPPU terus mencari cara-cara baru. Data dari Crypto Crime Report yang disampaikan Jokowi menunjukkan, ada indikasi pencucian uang melalui aset kripto hingga US$ 8,6 miliar di tahun 2022 secara global. Jokowi meminta untuk terus mewaspadai pola baru TPPU seperti cryptocurrency, aset virtual NFT, aktivitas loka pasar, uang elektronik, AI otomasi transaksi, dan lain-lain.