KONTAN.CO.ID - Pahami jumlah maksimal penukaran uang baru di PINTAR BI. Menjelang Ramadhan 1447 H dan Idul Fitri 2026, Bank Indonesia (BI) kembali membuka layanan penukaran uang rupiah baru melalui aplikasi PINTAR BI (pintar.bi.go.id) sebagai bagian dari program Semarak Rupiah Ramadhan dan Berkah Idul Fitri (SERAMBI) 2026. Program ini bertujuan memastikan ketersediaan uang layak edar (termasuk uang baru pecahan kecil) bagi masyarakat, terutama untuk kebutuhan angpao, THR, dan transaksi selama hari raya. Melansir laman BI.go.id, total alokasi nasional mencapai Rp8,6 triliun, dengan layanan kas keliling dan penukaran melalui perbankan.
Berapa Jumlah Batasan Uang Baru di Tahun 2026?
Batas maksimal penukaran uang baru di Pintar BI tahun 2026 adalah Rp5.300.000 per orang (per NIK/KTP). Batas ini ditetapkan agar distribusi merata dan proses penukaran tetap tertib. Rincian paket penukaran maksimal per orang adalah sebagai berikut:- Pecahan Rp50.000: maksimal 50 lembar = Rp2.500.000
- Pecahan Rp20.000: maksimal 50 lembar = Rp1.000.000
- Pecahan Rp10.000: maksimal 100 lembar = Rp1.000.000
- Pecahan Rp5.000: maksimal 100 lembar = Rp500.000
- Pecahan Rp2.000: maksimal 100 lembar = Rp200.000
- Pecahan Rp1.000: maksimal 100 lembar = Rp100.000
Cara Pemesanan dan Penukaran
Ada beberapa panduan pendaftaran lewat website PINTAR BI.- Buka situs resmi pintar.bi.go.id lewat browser.
- Daftar/login menggunakan NIK dan data pribadi.
- Pilih lokasi kas keliling BI terdekat dan jadwal penukaran.
- Tentukan paket penukaran (maksimal sesuai batas di atas).
- Dapatkan bukti pemesanan (e-tiket/PDF) via email atau download.
- Datang ke lokasi kas keliling pada jadwal yang dipilih, bawa bukti pemesanan, KTP asli, dan uang tunai yang akan ditukar.
- Pemesanan periode pertama (Pulau Jawa): mulai 13 Februari 2026 pukul 14.00 WIB.
- Pemesanan periode luar Pulau Jawa: mulai 14 Februari 2026 pukul 08.00 WIB.
- Penukaran di kas keliling: 18–27 Februari 2026 (periode pertama), dan hingga 15 Maret 2026 untuk periode selanjutnya.