KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Di kala masuk usia pensiun, setiap pekerja tentu harus memikirkan rencana masa depan. Perencanaan yang perlu dilakukan salah satunya tentu yakni menyangkut keuangan. Saat masa usia pensiun, besaran pemasukan akan berkurang drastis dibandingkan dengan saat masih bekerja. Pemerintah sendiri sudah mengatur batas usia pensiun bagi para aparatur negara, baik sipil maupun TNI-Polri. Dalam pameo di masayarakat, pensiunan PNS, TNI, dan Polri, seringkali dianggap sangat terjamin.
Berapa batas usia pensiun PNS, TNI dan Polri? Simak informasinya
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Di kala masuk usia pensiun, setiap pekerja tentu harus memikirkan rencana masa depan. Perencanaan yang perlu dilakukan salah satunya tentu yakni menyangkut keuangan. Saat masa usia pensiun, besaran pemasukan akan berkurang drastis dibandingkan dengan saat masih bekerja. Pemerintah sendiri sudah mengatur batas usia pensiun bagi para aparatur negara, baik sipil maupun TNI-Polri. Dalam pameo di masayarakat, pensiunan PNS, TNI, dan Polri, seringkali dianggap sangat terjamin.