Berapa gaji Ahok sebagai komisaris Pertamina?



KONTAN.CO.ID - Jakarta. Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok kembali menduduki kursi Komisaris Utama PT Pertamina dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) pertengahan Juni ini.  Dengan demikian, sekarang Ahok sudah menduduki jabatan komisaris Pertamina yang ketujuh bulan sejak pertama kali diangkat pada November 2019. Berapa gaji Komisaris Pertamina?

Dalam siaran langsung Instagram @kickandyshow, Sabtu (27/6/2020) malam, Ahok secara terbuka menyebutkan gajinya sebagai Komut Pertamina cukup besar dibandingkan saat dia menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta. Ahok mengaku gaji komisaris Pertamina yang ia dapatkan Rp 170 juta per bulan.

Baca juga: Kabar baik, batubara bisa jadi pupuk, seorang WNI dapat hak paten di AS 


"Kalau gaji, gedean komisarislah. Jauh (dibanding sebagai gubernur). Kalau di Pertamina kita bisa dapat Rp 170 juta gaji," ujar Ahok.

Meski gaji komisaris Pertamina besar, Ahok mengaku bahwa lebih enak menjadi gubernur atau kepala daerah, jika ukurannya adalah pengaruh dan kewenangan. Menurut dia, keuntungan menjadi gubernur tak lain karena bisa menolong orang banyak. "Jadi gubernur lebih enak karena bisa menolong orang banyak," kata Ahok dalam siaran langsung Instagram itu.

Dia mengemukakan, saat menjadi gubernur dia memiliki dana operasional sebesar Rp 3 miliar yang bisa dibagikan kepada masyarakat miskin, langsung ke rekening mereka masing-masing. Bantuan diutamakan untuk menyelesaikan masalah ijazah yang ditahan sekolah karena adanya tunggakan pembayaran sekolah.

Bahkan dana operasional gubernur itu bisa bertambah jadi Rp 4 miliar jika tak memiliki wakil gubernur. "Saya punya dana operasional Rp 3 miliar langsung dibagi ke warga miskin ke rekening dia masing-masing. Kalau tanpa gubernur bisa Rp 4 miliar," ungkapnya.

Berbeda halnya ketika menjadi Komut Pertamina. Dana operasional semacam itu tidak dimiliki.

Tetap Komut

Ahok tetap menjabat sebagai komisaris utama Pertamina di tengah perombakan direksi dalam rapat umum pemegang saham (RUPS) pada 12 Juni 2020. Berikut susunan dewan komisaris Pertamina saat ini:

1. Komisaris Utama Basuki Tjahaja Purnama

2. Wakil Komisaris Utama Budi Gunadi Sadikin

3. Komisaris Ego Syahrial

4. Komisaris Condro Kirono

5. Komisaris Isa Rachmatarwata

6. Komisaris Alexander Lay

7. Komisaris David Bingei

(Danang Triatmojo)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul: Blak-Blakan, Ahok Akui Lebih Enak Jadi Gubernur Ketimbang Komut Pertamina, Ini Sebabnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Adi Wikanto